Tokoh Bengkulu AM Hanafi dan Indra Tjahja Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Merdeka.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan dokumen usulan dua nama tokoh Bengkulu yang berjasa bagi Kemerdekaan Republik Indonesia untuk dijadikan sebagai Pahlawan Nasional yaitu AM Hanafi dan Indra Tjahja.
"Saya sudah menyerahkan langsung dokumen dan persyaratan untuk mengusulkan dua tokoh Bengkulu sebagai Pahlawan Nasional ke Menteri Sosial Bu Tri Rismaharini," kata Rohidin di Bengkulu, dilansir Antara, Rabu (23/6).
Ia mengatakan usulan tersebut telah diupayakan sejak beberapa tahun lalu dengan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Bengkulu. Tim tersebut bekerja melakukan pengkajian dan penelitian terhadap tokoh Bengkulu yang berjasa baik terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia maupun berjasa terhadap pendirian Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya kata Rohidin, ada tiga nama yang mencuat yaitu A.M Hanafi, Indra Tjahja dan Abdul Rifa’i namun saat ini baru lengkap dua dokumen atas nama A.M Hanafi dan Indra Tjahja.
Diketahui, pada dekade awal kemerdekaan Indonesia, A.M Hanafi ditunjuk Presiden Soekarno menjabat sebagai Menteri Urusan Tenaga Rakyat periode 1957 hingga 1960. Kemudian pada 1963 hingga 1965 menjadi Duta Besar RI untuk Kuba. Lalu, A.M Hanafi yang lahir di Bengkulu pada 1918 menetap di Paris, Prancis dan meninggal di negara itu pada 2 Maret 2004 dalam usia 85 tahun.
Hanafi menyematkan AM di nama depannya yang merupakan kepanjangan dari 'Anak Marhaen' sebagai wujud kekagumannya kepada Bung Karno. Tokoh selanjutnya yang diusulkan menjadi pahlawan nasional yaitu Indra Tjahja, merupakan Residen Bengkulu yang diangkat pada 3 Oktober 1945. Sehari setelah pengangkatannya bendera merah putih untuk pertama kali dikibarkan di Kota Bengkulu yaitu pada 4 Oktober 1945.
Nama Indra Tjahja saat ini diabadikan menjadi salah satu nama jalan protokol, tepatnya di Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Usulkan TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Investigas Kecurangan Pemilu 2024
Awan gelap demokrasi tetap terjadi dan mengganggu seluruh legitimasi dari proses demokrasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaAHY Bantah Ditawari Jokowi Jadi Menko Polhukam
Setiap tugas yang diberikan oleh negara harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.
Baca Selengkapnya