Korem 173/PVB Biak telah menurunkan tim investigasi untuk mengecek kebenaran informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya penganiayaan kepada salah satu warga yang dilakukan oleh prajurit TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
"Tim investigasi telah diturunkan ke Distrik Sinak Kabupaten Puncak untuk mengungkap kebenaran informasi dari masyarakat atas dugaan yang dilakukan oknum prajurit TNI dan saat ini investigasi sedang berjalan," ujar Dandim 1714/PJ, Letnan Kolonel Inf. Denny Salurerung dalam keterangannya, Sabtu (26/02).
Dandim 1714/PJ menegaskan, apabila informasi dari masyarakat itu benar, maka prajurit yang diduga telah melakukan pelanggaran tersebut akan diproses hukum. Demikian pula dalam investigasinya, Tim Investigasi akan selalu berkoordinasi dengan satuan kewilayahan, dengan aparat kepolisian, pemda, para tokoh dan semua elemen masyarakat di Sinak untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut.
"Apabila terbukti dan memang benar terjadi penganiayaan, dipastikan akan diproses hukum. Dan tentunya mari kita semua mengawal bersama prosesnya," tegas Dandim 1714/PJ.