TNI AD dan KPK Tanda Tangani BAST Barang Rampasan Negara
Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RI Komjen Pol Firli Bahuri, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat. Acara tersebut digelar di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/7).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus mengatakan, BAST yang ditandatangani oleh Firli Bahuri, selaku pihak pertama , dan Andika Perkasa, selaku pihak kedua memuat tentang penyerahan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara.
"Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat," kata Nefra dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan tersebut, Andika Perkasa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Darat untuk memanfaatkan Barang Rampasan Negara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
"Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Nefra menirukan sambutan Andika Perkasa.
Sementara itu Firli dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Andika Perkasa beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut. Dia juga menekankan lagi bahwa pihaknya bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip
"Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Firli.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaHari Kostrad memperingati berdirinya Komando Strategis Angkatan Darat pada tanggal 6 Maret 1961, yang kemudian menjadi bagian penting dalam pertahanan negara.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN memberikan pujian kepada masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPara prajurit TNI AD membersihkan sampah dan melakukan penghijauan kembali setelah beberapa waktu lalu lokasi tersebut kebakaran.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca Selengkapnya