Tjaronn Chery Kembali Bermain Setelah Polemik Paspor Gate, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia?

Gelandang serang NEC Nijmegen, Tjaronn Chery, kini bisa kembali merumput di Liga Belanda usai masalah paspor gate teratasi. Namun, empat pemain Timnas Indonesia masih menanti solusi serupa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tjaronn Chery Kembali Bermain Setelah Polemik Paspor Gate, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia?
Gelandang serang NEC Nijmegen, Tjaronn Chery, kini bisa kembali merumput di Liga Belanda usai masalah paspor gate teratasi. Namun, empat pemain Timnas Indonesia masih menanti solusi serupa. (AntaraNews)

Pemain timnas Suriname, Tjaronn Chery, kini dapat kembali memperkuat klubnya, NEC Nijmegen, di Liga Belanda setelah sempat terkendala masalah paspor gate. Situasi ini sebelumnya mengharuskan gelandang serang berusia 37 tahun tersebut menepi dari lapangan hijau. Kembalinya Chery menjadi angin segar bagi NEC Nijmegen yang akan menghadapi Excelsior pada Minggu (6/4) dini hari WIB.

Kabar baik ini diumumkan langsung oleh NEC melalui unggahan Instagram resmi mereka, "Kapten kami dapat kembali bekerja untuk N.E.C. mulai sekarang juga," tulis unggahan tersebut. Permasalahan paspor ini juga sempat dialami oleh empat pemain timnas Indonesia yang berkarier di Belanda.

Meski Chery telah menemukan solusi, nasib para pemain Indonesia tersebut masih belum menemui titik terang. Proses penyelesaian masalah kewarganegaraan dan izin kerja ini memiliki jalur yang berbeda-beda, tergantung pada status dan dokumen masing-masing individu.

Hukum Belanda memiliki ketentuan ketat terkait kewarganegaraan, di mana seseorang yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain akan otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda. Baik Belanda maupun Indonesia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda, sehingga situasi ini memicu kekacauan administratif bagi sejumlah pemain. Masalah ini mencuat setelah terungkap bahwa beberapa pemain memilih membela tim nasional negara lain, termasuk Suriname, yang kemudian berdampak pada status izin kerja mereka di Belanda.

Tjaronn Chery termasuk dalam kelompok pemain yang tidak memenuhi syarat untuk tampil di kompetisi karena persoalan terkait status kewarganegaraan dan izin kerja. Kondisi ini sangat merugikan NEC Nijmegen, mengingat peran vital Chery yang telah mencetak sembilan gol dan enam assist dari 30 penampilan musim ini. Ia sempat tidak dapat dimainkan karena status hukumnya belum jelas.

Kini, Chery sudah kembali bermain setelah memperoleh solusi sementara yang memungkinkannya kembali berlatih bersama tim. Ia mendapatkan izin tinggal dan kerja dalam bentuk sementara, yang memberinya ruang untuk tetap beraktivitas sambil proses administratif lanjutan diselesaikan. Salah satu mekanisme yang digunakan adalah pemberian stempel khusus Uni Eropa, yang memungkinkan individu tetap berada dan bekerja secara legal dalam periode tertentu.

Di sisi lain, situasi ini belum sepenuhnya terselesaikan untuk semua pihak, termasuk empat pemain dari timnas Indonesia, yaitu Dean James, Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, dan Tim Geypens. Tidak semua pemain yang terdampak "paspor gate" memiliki jalur penyelesaian yang sama cepatnya dengan Chery. Beberapa di antaranya masih harus menjalani proses administratif yang lebih panjang dan kompleks, tergantung pada status kewarganegaraan serta dokumen yang mereka miliki.

Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, menjelaskan bahwa ada dua jalur untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja yang sah di Belanda. Jalur pertama adalah menggunakan cap Uni Eropa, yaitu catatan izin tinggal di paspor, yang dapat digunakan pemain yang memiliki pasangan atau anak berkewarganegaraan Eropa. Tjaronn Chery dan satu pemain Suriname lainnya yang memperkuat FC Groningen, Etienne Vaessen, termasuk dalam kategori ini.

Namun, pemain-pemain Indonesia seperti James yang tidak memiliki pasangan atau anak Eropa tidak dapat menggunakan jalur cap Uni Eropa. Mereka harus mengajukan permohonan "kembali masuk" (wedertoelating), atau izin tinggal "humaniter tidak sementara". Skema ini ditujukan bagi mantan warga negara Belanda yang ingin kembali bekerja di Belanda, dengan syarat membuktikan pernah tinggal dan bekerja di sana sebelumnya. Proses ini memakan waktu lebih lama dan membutuhkan lebih banyak dokumen, sehingga situasi empat pemain Indonesia masih belum ada perkembangan lebih lanjut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi