Timses Imam-Fadhli laporkan PNS tak netral ke Panwas Yogyakarta
Merdeka.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dilaporkan oleh timses pasangan calon walikota nomor urut 1 Pilkada Yogyakarta, Imam-Fadhli karena dianggap tidak netral ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Yogyakarta. PNS tersebut bernama Yunianto Dwisutono, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta yang diduga menyebar pesan berantai di grup whatsapp UPT Malioboro berisi dukungan terhadap pasangan calon Walikota Yogyakarta nomor urut 2.
"Sore ini kami mendatangi Panwas Kota Yogyakarta untuk melaporkan pelanggaran pilkada. Kami melaporkan keterlibatan oknum PNS yang tidak netral karena menyebarkan broadcast berisi ajakan untuk memilih calon tertentu," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP, Fokky Andriyanto, Senin (13/2).
Fokky menambahkan seharusnya PNS bisa netral saat berlangsungnya Pilkada Yogyakarta. Hal ini, lanjut Fokky bertentangan dengan komitmen PNS untuk menjaga netralitasnya dalam Pilkada.
"Aturan apapun, PNS harus netral. Makanya ini kita laporkan ke Panwas untuk ditindak lanjuti," tutur Fokky.
Menanggapi pelaporan tersebut, Panwas bidang penindakan pelanggaran, Pilkeska Hira mengatakan bahwa Panwas Kota Yogyakarta akan segera menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan aparatur sipil negara yang tidak netral. Panwas bersama kepolisian dan kejaksaan, lanjut Pilkesra akan melakukan kajian mendalam untuk menindak lanjuti pelaporan tersebut.
"Kita punya waktu 7 hari untuk melakukan penanganan. Kita akan kaji dengan menggunakan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dan UU tentang aparatur sipil negara," terang Pilkesra.
Pilkesra mengungkapkan bahwa Panwas akan segera memanggil ASN yang bersangkutan untuk dikonfirmasi dan dimintai keterangan. Setelahnya baru akan kita simpulkan dugaan kasus tidak netralnya ASN di Yogyakarta. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya