Timbun Pupuk Bersubsidi Lalu Jual di Atas HET, Pedagang di Sragen Jadi Tersangka
Merdeka.com - Tri Widodo (47), warga Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi. Dia kedapatan menimbun pupuk bersubsidi kemudian menjualnya ke petani dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Suwarso mengatakan, Tri Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan penyaluran pupuk bersubsidi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pedagang ini menimbun 70 sak pupuk bersubsidi jenis phonska dan 50 sak pupuk bersubsidi jenis urea di kiosnya.
"Kasus ini berhasil kita ungkap kemarin pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Unit 2 Tipiter Sat Reskrim Polres Sragen, dipimpin langsung oleh Kanit II IPTU Jaenudin, mendapati tumpukan pupuk di kios toko milik Tri Widodo di Dukuh Belangan Rt.01/01 Desa Kaliwedi," ujar Suwarso, Jumat (12/3).
Pengungkapan kasus jual beli pupuk yang melanggar aturan itu terungkap berkat adanya laporan masyarakat. Pupuk itu ditimbun setelah pemilik kartu tani atau yang mendapat pupuk bersubsidi tidak mengambil jatahnya. Kemudian tersangka menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.
"Atas adanya laporan masyarakat tersebut, kami segera menindaklanjutinya. Sat Reskrim Polres Sragen segera melakukan pengecekan ke lokasi penimbunan," katanya.
Hasilnya, lanjut dia, ditemukan fakta mengejutkan. Ada banyak tumpukan stok pupuk bersubsidi dengan jenis urea dan phonska. Berdasarkan keterangan pemilik toko, dia mengaku telah menjual pupuk bersubsidi tersebut kepada masyarakat umum. "Petugas kita langsung mengamankan lokasi kios toko dan mengamankan barang bukti," katanya.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 30 ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M.DAG/PER/ 4/ 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1955 Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi," pungkas dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca SelengkapnyaDengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaHasil pembakaran sampah itu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, sementara asapnya bisa disuling menjadi pupuk cair.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.
Baca SelengkapnyaDi sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPetani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca Selengkapnya