Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timbun Pupuk Bersubsidi Lalu Jual di Atas HET, Pedagang di Sragen Jadi Tersangka

Timbun Pupuk Bersubsidi Lalu Jual di Atas HET, Pedagang di Sragen Jadi Tersangka pupuk. Merdeka.com/Imam Buchori

Merdeka.com - Tri Widodo (47), warga Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi. Dia kedapatan menimbun pupuk bersubsidi kemudian menjualnya ke petani dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Suwarso mengatakan, Tri Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan penyaluran pupuk bersubsidi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pedagang ini menimbun 70 sak pupuk bersubsidi jenis phonska dan 50 sak pupuk bersubsidi jenis urea di kiosnya.

"Kasus ini berhasil kita ungkap kemarin pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Unit 2 Tipiter Sat Reskrim Polres Sragen, dipimpin langsung oleh Kanit II IPTU Jaenudin, mendapati tumpukan pupuk di kios toko milik Tri Widodo di Dukuh Belangan Rt.01/01 Desa Kaliwedi," ujar Suwarso, Jumat (12/3).

Pengungkapan kasus jual beli pupuk yang melanggar aturan itu terungkap berkat adanya laporan masyarakat. Pupuk itu ditimbun setelah pemilik kartu tani atau yang mendapat pupuk bersubsidi tidak mengambil jatahnya. Kemudian tersangka menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

"Atas adanya laporan masyarakat tersebut, kami segera menindaklanjutinya. Sat Reskrim Polres Sragen segera melakukan pengecekan ke lokasi penimbunan," katanya.

Hasilnya, lanjut dia, ditemukan fakta mengejutkan. Ada banyak tumpukan stok pupuk bersubsidi dengan jenis urea dan phonska. Berdasarkan keterangan pemilik toko, dia mengaku telah menjual pupuk bersubsidi tersebut kepada masyarakat umum. "Petugas kita langsung mengamankan lokasi kios toko dan mengamankan barang bukti," katanya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 30 ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M.DAG/PER/ 4/ 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1955 Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi," pungkas dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.

Baca Selengkapnya
Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Sungai, Pria Rembang Ciptakan Alat Pemusnah Sampah Ini
Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Sungai, Pria Rembang Ciptakan Alat Pemusnah Sampah Ini

Hasil pembakaran sampah itu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, sementara asapnya bisa disuling menjadi pupuk cair.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus

Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.

Baca Selengkapnya
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024

Di sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Tertipu, Pupuk Bersubsidi Hanya Bisa Ditebus di Kios Resmi
Jangan Sampai Tertipu, Pupuk Bersubsidi Hanya Bisa Ditebus di Kios Resmi

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya