Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tilang Elektronik di Depok Berlaku 1 November, Pelanggar Bisa Didenda Rp 1 Juta

Tilang Elektronik di Depok Berlaku 1 November, Pelanggar Bisa Didenda Rp 1 Juta Ilustrasi. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik diterapkan di Kota Depok, Jumat (25/9). Untuk tahap awal, baru ada satu kamera pemantau ETLE yang dipasang di JPO Balai Kota. Bentuk pelanggaran yang telah disesuaikan akan otomatis tertangkap kamera pemantau.

Jika tertangkap kamera, pelanggar akan dikenakan denda antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung jenis pelanggaran.

"Kami sampaikan denda yang diberlakukan adalah denda maksimal, sehingga tolong diantisipasi. Tergantung pelanggarannya, ada yang Rp 500.000, Rp 750.000, dan Rp 1 juta," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Jumat (25/9).

Untuk tahap awal, polisi akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi selama satu bulan sehingga belum diberlakukan denda. "Kita sosialisasi hingga akhir Oktober 2020. Pada 1 November baru akan dilakukan penindakan," tegasnya.

Jika terjadi pelanggaran dan terekam kamera pemantau maka akan dikirimkan bukti pelanggaran beserta tagihan denda ke alamat yang tercantum dalam data nomor polisi kendaraan tersebut.

"Ada masa 14 hari untuk menjawab atau mengkonfirmasi kepada pihak Polres, apakah kendaraan tersebut masih dikuasai oleh yang bersangkutan atau sudah dijual. Apabila yang bersangkutan mengakui pelanggaran tersebut dan mengakui evidence yang dipotret oleh kamera ETLE, maka sudah ada langkah-langkah untuk membayar denda tilang," ucapnya.

Erwin mengingatkan agar pengendara bersedia tertib lalu lintas. Diakui dia bahwa petugas tidak bisa bekerja selama 24 jam, namun dengan bantuan kamera pemantau maka dapat tetap melakukan fungsi pengawasan.

"Diharapkan dengan adanya ETLE di Margonda, bisa meningkatkan kedisiplinan dan menekan pelanggaran lalu lintas di kawasan Margonda, begitu pun nanti di kawasan-kawasan yang lain. Polisi tidak bisa mengawasi pelanggaran 1x24 jam. Namun dengan teknologi, 1x24 jam, 7 hari sebulan terekam dengan jelas pelanggaran ini, sehingga tidak ada alasan untuk tidak terakomodir pelanggarannya," tambahnya.

Ke depan, sistem tilang elektronik yang berlaku di Depok akan sama dengan sistem tilang elektronik yang terlebih dahulu telah berlaku di DKI Jakarta. Untuk tahap selanjutnya, kamera ETLE akan dipasang di simpang Juanda-Margonda. "Jadi untuk tahun ini akan dipasang dua titik. Tahun depan akan dipasang beberapa lagi di sejumlah titik," pungkasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil

Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil

Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil

Baca Selengkapnya