Tiga tersangka penyerangan Mapolda Sumut dipindah ke Mako Brimob
Merdeka.com - Polisi sudah menetapkan empat orang tersangka kasus penyerangan Mapolda Sumatera Utara yang terjadi Minggu (25/6). Satu tersangka tewas diterjang timah panas di bagian dada.
Hari ini, Rabu (28/6) tiga orang tersangka akan diterbangkan langsung ke Jakarta. Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, tiga tersangka yaitu Syawaluddin Pakpahan (43), Bobby (17) dan Firmansyah Putra Yudi akan dibawa ke Jakarta dengan dikawal Densus 88.
"Penerbangannya masih kita rahasiakan, karena mengapa kita rahasiakan, karena ini masalah keamanan anggota ya," kata Pudjo di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/6).
Polisi juga merahasiakan bandara yang dituju dengan alasan keamanan. Lebih lanjut Pudjo menambahkan, ketiga orang tersangka ini langsung digiring ke Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Untuk tersangka yang dibawa tiga ya, SP, BB sama FP. Ditahannya itu nanti di Mako Brimob," ujarnya.
Ketiganya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta. "Untuk sementara waktu sudah dianggap selesai, penyidikan di Polda Sumut," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya