Tiga Penyuap Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Segera Disidang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Ketiganya yakni, Chandra Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW) serta Zulfikar (ZFK).
Berkas ketiga penyuap mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra (IYD) ini telah dilimpahkan ke tahap dua atau tingkat penuntutan.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke tahap dua terkait kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).
Tim Jaksa penuntut umum pada KPK mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan ketiganya. Setelah berkas dakwaan rampung, pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) akan menjadwalkan sidang perdana terhadap ketiganya.
"Rencananya sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," kata Febri.
Dalam merampungkan berkas ketiganya, penyidik sudah memeriksa 26 saksi dari berbagai unsur. Adapun, unsur saksi tersebut meliputi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Kemudian, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Anggota Dewan Pengawas Kementerian Pertanian, Karyawan PT Pertani, dan pihak swasta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.
Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.
Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor (SPI).
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaDPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaIstri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaMantan Irjen Kementan Jan Maringka Maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel, Hasilnya 0 Suara
Jan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Baca SelengkapnyaBersaing dengan Yasonna & Prananda Paloh, Meutya Hafid Satu-Satunya Caleg Wanita Lolos di Dapil Sumut 1
Meutya Hafid dipastikan kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya