Tiga Bulan Sembunyi di Tangsel, Buronan Kasus Korupsi Polda Lampung Dibekuk
Merdeka.com - Buronan kasus korupsi Polda Lampung, Nur Muhamad (50), akhirnya diciduk tim satuan tugas korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Lampung dan Polres Kota Tangerang Selatan, Minggu (5/5) dini hari tadi.
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, penangkapan tersangka korupsi atas nama Nur Muhamad itu, bermula dari hasil koordinasi Polda Lampung dan satgas Korwil 3 KPK terhadap keberadaan tersangka di wilayah Kota Tangerang Selatan.
"Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui keberadaan tersangka di komplek perumahan Melati Mas, Tangerang Selatan. Tersangka disangkakan pasal 2 pasal 3 Tipikor dan Sore atau malam ini akan langsung dibawa ke Polda Lampung," kata Kapolres.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander, Polda Lampung berkoordinasi dengan KPK dan termonitor berada di wilayah Komplek Melati mas selama 3 bulan.
"Kegiatan ini merupakan sinergitas dari KPK dan Polri. Artinya kita siap mendukung tugas tugas oleh penyidik KPK dan Polri," terang Alex.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka berada seorang diri di rumah indekos komplek Villa Melati Mas.
"Yang bersangkutan adalah tersangka untuk kasus korupsi pengadaan alat olahraga di wilayah Lampung. Dia dari pihak swasta. Pengadaan tahun 2016 dan di proses oleh Kejaksaan di Lampung pada tahun 2018," kata Alex.
Dari rumah kos tersebut, Polisi hanya mengamankan barang bukti yang melekat pada tersangka. Tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan KPK diketahui berada di Tangerang Selatan, sudah selama 3 bulan.
"Barang yang melekat di antaranya 3 KTP, kartu ATM dan alat komunikasi. Jadi tersangka ini berpindah-pindah dengan menggunakan KTP palsu," terang dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya