Tiga Bulan Jabat Menpora, Dito Ariotedjo Kini Diterpa Isu Kasus BTS
Merdeka.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Dito diperiksa terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Kejagung menghadirkan Dito untuk dikonfirmasi terkait isu menerima aliran uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dia disebut menerima uang sebesar Rp27 miliar dari proyek tersebut dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.
Nama Dito disebut oleh salah satu tersangka kasus Menara BTS yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).
Pantauan merdeka.com, Dito tiba gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan menggunakan mobil Fortuner putih pada pukul 13.00 WIB. Dia datang ditemani oleh beberapa stafnya.
Sesaat memasuki gedung Jampidsus, Dito yang mengenakan jaket hitam dan topi merah nampak menebar senyuman kepada awak media. Sesekali juga ia juga mengacungkan jempolnya sambil berjalan masuk ke dalam gedung.
Dito mengklarifikasi, isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) benar-benar sumir. Dito mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait aliran dana tersebut.
"Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi hampir 2 jam kita banyak memberikan keterangan, diskusi. Saya terima kasih ke kejagung sy sudah memproses ini secara resmi karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa," katanya saya konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Dito mengaku tuduhan menerima suap Proyek BTS yang melibatkan terdakwa Eks Menkominfo, Jhonny G Plate membuat namanya tercemar. Apalagi, Dito baru 3 bulan lalu dilantik menjadi Menpora oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak presiden Jokowi sebagai menpora dan saya juga memiliki keluarga dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," jelasnya.
Jokowi Minta Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar Menpora Dito menghormati semua proses hukum. Baik itu pemanggilan oleh KPK maupun Kejaksaan. Baik itu pemanggilan oleh KPK maupun Kejaksaan."Ya hormati semua proses hukum kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari Kejaksaan, ya hormati proses hukum itu," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Jokowi meminta Dito datang ke Kejaksaan Agung dan memberikan klarifikasi soal kasus korupsi BTS 4G itu yang disebut melibatkan dirinya."Datang dan berikan penjelasan berikan klarifikasi," tandas Jokowi.
Para Tersangka Kasus BTS
Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. Untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar Selasa (4/7).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya