Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga bulan, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta amankan 192 WNA ilegal

Tiga bulan, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta amankan 192 WNA ilegal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Amankan 192 WNA Ilegal. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I khusus Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara selama tiga bulan terakhir. Mereka hendak masuk ke Indonesia secara ilegal atau dicurigai akan melakukan tindak kriminal.

Mereka akan dideportasi. Sebanyak 10 WNA di antaranya terpaksa menjalani proses hukum karena kedapatan menggunakan paspor India palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Kaharuddin mengatakan, selama kurun waktu Januari hingga Maret 2017, sebanyak 192 WNA ilegal telah diamankan. Meski memenuhi kelengkapan dokumen keimigrasian, tak jarang dari mereka tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangannya ke Indonesia.

"Terlebih mereka tidak membawa bekal uang yang cukup sebagai bekal hidup. Sehingga ditolak masuk dan dilakukan deportasi," ujarnya.

Kebanyakan WNA dengan kasus tersebut berasal dari China, Nepal, Australia serta Bangladesh. "Kami juga tengah mendalami kasus sepuluh WNA asal Maroko, Afganistan dan Palestina. Karena masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu atau dipalsukan negara tertentu," tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan, petugas Imigrasi juga akan lebih meningkatkan pengawasan masuknya WNA terutama dari 164 negara yang mendapatkan program bebas visa dari pemerintah.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP