Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tewas Digigit Anjing, ART Buka Kandang karena Diperintah Majikan

Tewas Digigit Anjing, ART Buka Kandang karena Diperintah Majikan Garis polisi. Liputan6

Merdeka.com - Polsek Cipayung, Jakarta Timur telah memeriksa Harro Salim alias HS (73) dan istrinya Taty Damai alias TD (72) atas tewasnya Asisten Rumah Tangga (ART) nya bernama Yayan (35) usai digigit anjing milik mereka. Dari hasil pemeriksaan, Taty terancam mendekam dalam penjara selama 5 tahun.

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, TD terancam hukuman penjara karena menyuruh Yayan membuka kandang anjing yang bernama Sparta. Atas perintahnya Yayan tewas diterkam oleh anjing jenis herder atau German Shepherd Ini.

"Ibunya (istrinya) yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," kata Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Saat disuruh, Yayan yang baru dua minggu bekerja ini sempat menolak membuka kandang. Namun, Taty tetap meminta Yayan membuka kandang anjing itu.

"Sudah buka saja enggak apa kok kata ibu itu (TD). Padahal pembantu itu sama sekali enggak berani masalah anjing itu," ujarnya.

"Kayak anjing polisi yang biasa dipakai untuk K-9 (anjing pelacak)," sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tak menutup kemungkinan ada anggota keluarga lainnya yang menjadi tersangka bila penyidik menemukan fakta adanya kelalaian dalam memelihara Sparta. Sebab, anjing ini dibilang sangat buas.

"Kalau memang selama ini diduga ikut membantu atau pun mendukung dalam hal itu bisa, pemeliharaan ada enggak izin-izinnya. Walaupun belum tersangka ada kemungkinan tersangkanya bertambah," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yayan ditemukan tewas usai diduga digigit anjing majikannya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Langgara, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (30/8).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP