Kasus penemuan potongan tubuh manusia yang menggegerkan warga di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mulai menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku mutilasi, Wanda (25), yang mengaku membunuh dan memutilasi korban karena sakit hati.
"Pengakuan pelaku sakit hati dan membunuh korban hingga memutilasinya dan kemudian tubuhnya dibuang ke aliran Sungai Batang Anai. Pelaku dan korban ini berteman," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada merdeka.com, Kamis (19/6).
Wanda mengaku sakit hati karena korban tidak mengembalikan utang sebesar Rp3,5 juta yang telah dipinjam. Hal itu yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban dan melakukan mutilasi.
Advertisement
Korban Dimutilasi Menjadi 10 Bagian
Pelaku mengaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian, lalu membuang potongan tubuh tersebut ke aliran Sungai Batang Anai.
“Pengakuan pelaku, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian, lalu dibuang ke aliran sungai. Saat ini baru empat potong tubuh yang berhasil ditemukan,” kata AKBP Faisol.
Hingga kini, tim kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sisa potongan tubuh korban dengan menyusuri sepanjang aliran sungai, dibantu warga sekitar.
Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kenagarian Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (19/6) pukul 02.00 WIB.
"Pelaku dan korban sama-sama warga Kabupaten Padang Pariaman," ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, penemuan potongan tubuh pertama terjadi pada Selasa (17/6) pukul 10.30 WIB berupa badan tanpa kepala, kaki, dan tangan, ditemukan warga di Korong Duku Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai.
"Kondisi saat ditemukan tidak ada tangan, kaki, dan kepala tanpa ada pakaian," ujar Kapolsek Batang Anai Iptu Wadriadi.
Kemudian, pada Rabu (18/6), warga kembali menemukan kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, sekitar 3 kilometer dari lokasi temuan pertama.
"Ditemukan kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah," ungkap Iptu Wadriadi.
Masih di hari yang sama, polisi juga menemukan potongan kepala dan tangan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di TPI Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.