Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial C alias SK (42) pada Sabtu (1/11). Ia diduga kuat kerap melakukan pemerasan terhadap petugas parkir di kawasan Basement Gedung Pasar Ateh Kota Bukittinggi. Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat lokasi kejadian berada di jantung kota.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (2/11). Pelaku ditangkap tangan saat mengambil uang dari petugas parkir, memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Saat ini, C alias SK masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik aksinya dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga tengah menelusuri apakah pelaku beraksi sendiri atau melibatkan pihak lain dalam tindak pemerasan ini.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penangkapan Terduga Pemeras
Penangkapan C alias SK dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB pada Sabtu (1/11). Pelaku ditangkap tak lama setelah menerima uang dari petugas parkir berinisial T dan A. Proses penangkapan terjadi di depan Masjid Raya Bukittinggi, saat pelaku turun dari mobilnya setelah keluar dari area parkir gedung.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp300 ribu. Uang tersebut diidentifikasi sebagai hasil pemerasan yang baru saja diterima dari kedua petugas parkir tersebut. Barang bukti ini menguatkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh C alias SK.
Kompol Anidar menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan timnya. Informasi dari lapangan mengindikasikan bahwa pelaku telah lama menjadi target karena aksinya yang meresahkan para petugas parkir di kawasan tersebut.
Advertisement
Advertisement
Modus Operandi dan Identitas Pelaku Pemerasan Petugas Parkir Bukittinggi
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, C alias SK disebut hampir setiap hari meminta uang secara paksa kepada petugas parkir yang bertugas di lokasi tersebut. Tindakan pemerasan ini terjadi secara rutin di Basement Gedung Pasar Ateh. Nominal uang yang diminta bervariasi, bahkan pada akhir pekan bisa mencapai Rp300 ribu per hari, menunjukkan skala aksi yang cukup terorganisir.
Terduga pelaku, C alias SK (42), juga diduga merupakan mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Ia telah dirumahkan beberapa waktu lalu, namun polisi belum bisa memastikan apakah statusnya sebagai mantan pegawai ini berkaitan langsung dengan motif pemerasan yang dilakukannya. Informasi ini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidikan.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif utama di balik aksi pemerasan ini. Mereka juga berupaya mencari tahu apakah ada korban lain yang belum melapor atau apakah C alias SK beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Kasus pemerasan petugas parkir Bukittinggi ini menjadi prioritas penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta.
Advertisement
Advertisement
Imbauan Polisi dan Perhatian Publik
Kasus pemerasan terhadap petugas parkir ini menarik perhatian publik, terutama karena lokasi kejadian berada di jantung Kota Bukittinggi dan korbannya adalah petugas parkir Pemda. Kondisi ini menyoroti isu keamanan dan ketertiban di fasilitas umum, serta perlindungan bagi para pekerja.
Kompol Anidar secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika pernah mengalami tindakan serupa atau menjadi saksi aksi pemerasan. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi mengungkap kasus-kasus pemerasan lainnya dan menindak para pelaku demi menciptakan lingkungan yang aman.
Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, memastikan keadilan bagi para korban. Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga serta petugas yang bekerja di wilayah Bukittinggi, mencegah terulangnya insiden serupa.
Advertisement
Sumber: AntaraNews