Tersangka sebut staf BPPT pelopor desain teknologi e-KTP
Merdeka.com - Tersangka kasus proyek e-KTP Irman menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan itu dia menyebut nama Husni Fahmi, staf pusat teknologi informasi dan komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai pelopor desain teknologi untuk e-KTP.
"Iya emang itu (desain teknologi) dari dia (Husni Fahmi)," ujar Irman, Senin (14/11).
Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci perihal peran Husni Fahmi yang diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Husni sendiri hari ini juga menjalani pemeriksaan di KPK. Selain Husni dan Irman, adik kandung Gamawan Fauzi, Azmin Aulia. Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Seperti diketahui, kasus korupsi proyek e-KTP kembali menjadi perhatian publik saat KPK menetapkan Irman, mantan Dirjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri, sebagai tersangka. Irman merupakan tersangka kedua sebelumnya ada Sugiharto mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Dalam Negeri yang terlebih dulu menjadi tersangka.
Proses penyidikan mulai memanggil beberapa saksi penting dari kasus tersebut, sebut saja Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, dan Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin yang menjalani pemeriksaan marathon di KPK itu berulang kali menyebut nama-nama yang menikmati keuntungan sendiri dari proyek senilai Rp 6 triliun itu. Nama Gamawan Fauzi menjadi nama yang santer disebut Nazar telah menerima USD 2.5 Juta, ada pula Irman, dan Agus Martowardojo. Kasus yang telah bergulir selama dua tahun itu pun terus dikebut oleh KPK.
Hingga saat ini baru Irman dan Sugiharto saja yang menjadi tersangka. Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya