Tersangka Perusakan Rumah Ibadah di Minahasa Bertambah Jadi Delapan Orang
Merdeka.com - Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka kasus pengerusakan Balai Pertemuan Umum (BPU) yang dijadikan musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu 29 Januari 2020.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kini sudah ada delapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik Polres Minahasa Utara dan Polda Sulawesi Utara telah mengamankan delapan tersangka," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Para tersangka berinisial NS, HK, DHM, JS, JMM dan tiga yang terbaru adalah CCT, SR, CMT. "Situasinya saat ini kondusif, tidak terjadi apa-apa," jelas Argo.
Para tersangka terancam Pasal 170 KUHP sebab secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
Sebelumnya, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat mengatakan, masalahnya bermula dari kesalahan informasi bahwa ada seorang yang dicurigai dengan berpakaian jemaah tabligh. Kemudian muncul kesalahpahaman dengan warga setempat sehingga terjadi perusakan.
"Itu awalnya dari perusakan BPU sehingga aparat keamanan, baik TNI dan Polri langsung bergerak ke lokasi. Semua aman. Alhamdulillah, kesepakatan mereka percaya kepada aparat dan pemerintah menyelesaikan permasalahan ini," kata Kusnandar.
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Krisna D Rahakbau sangat menyesal atas kejadian tersebut.
"Saya tahu orang Minut itu sangat ramah. Dan mohon percaya kepada kami sebagai aparat untuk pengamanan," bebernya.
Dia menambahkan, kepada masyarakat tolong tidak sembarangan mengunggah informasi di media sosial (medsos).
"Jangan kita memperkeruh suasana. Bijak lah dalam memposting di medsos, jangan membuat ketegangan," ucap Rahakbau.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca Selengkapnya