Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teror bom Surabaya, UGM akan bantu pemerintah kurangi paham radikalisme

Teror bom Surabaya, UGM akan bantu pemerintah kurangi paham radikalisme UGM Kecam Aksi Terorisme di Surabaya. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam rangkaian teror yang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5) pagi. Rektor UGM, Panut Mulyono mengatakan bahwa UGM secara institusi mengecam aksi teror di sejumlah gereja yang ada di Surabaya.

"Telah terjadi aksi terorisme di Surabaya pagi ini. Terkait dengan hal itu UGM secara institusi menyampaikan sikap. Segenap civitas akademika UGM merasa prihatin dengan serangkaian aksi teror yang terjadi," ujar Panut di gedung UC UGM, Minggu (13/5).

Panut mengatakan UGM akan selalu memberikan dukungan kepada pemerintah agar secara terstruktur dan instruksional mengurangi atau menghilangkan paham radikalisme yang ada.

"Pemerintah harus secara terstruktur melakukan kegiatan yang mencegah munculnya radikalisme. Yang radikal menjadi tidak radikal dan yang belum radikal jangan sampai menjadi radikal.

Panut menyampaikan Indonesia tidak boleh menjadi seperti negara lain yang porak poranda karena radikalisme. Kita, kata Panut harus mencegah Indonesia untuk tidak tercerai berai dan harus selalu mempertahankan NKRI.

"Dasar negara kita adalah Pancasila. UGM jatidirinya adalah universitas Pancasila. Kita harus mempertahankan dan mengimplementasikan Pancasila. Bukan ideologi yang lain," tegas Panut.

Dalam pernyataan sikapnya, UGM merumuskan sembilan sikapnya dalam merespon aksi terorisme. Sembilan sikap ini dibacakan oleh Panut dan berisi, UGM menyampaikan Sembilan Sikap sebagai berikut:

1. Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban aksi terorisme dan belasungkawa kepada keluarga korban.

2. Mengecam segala bentuk aksi terorisme oleh pihak mana pun yang berusaha merusak NKRI dan menghancurkan peradaban.

3. Mendukung penuh aparat keamanan untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.

4. Mendukung pemerintah untuk secara terstruktur melakukan tindakan deradikalisasi dan mencegah munculnya radikalisme.

5. Mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem pendidikan di setiap jenjang yang mengedepankan nilai-nilai toleransi, keberagaman dan komitmen ke Indonesiaan.

6. Mendukung segala usaha penegakan empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI).

7. Mengajak segenap komponen bangsa untuk bersatu padu melawan aksi terorisme, radikalisme dan intoleransi.

8. Berkomitmen untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan akademik maupun non akademik yang memerkuat nilai pluralisme dan kebangsaan.

9. Melarang segala bentuk kegiatan di lingkungan UGM yang memberi peluang bagi tumbuhnya paham dan gerakan radikal serta hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP