Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit Utang, Grandong dan Tolor Nekat Curi Sepeda Motor Pelajar

Terlilit Utang, Grandong dan Tolor Nekat Curi Sepeda Motor Pelajar Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Putu Agus Astina Putra (22) alias Tolor dan Putu Suardana (21) alias Grandong ditangkap Polres Buleleng, Bali. Keduanya ditangkap usai beraksi di sebuah indekos.

"Cara pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan masuk ke dalam rumah indekos dan mengambil sepeda milik korban, dan mendorong keluar indekos dan membawa ke rumah pelaku," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Bali, Iptu Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Kamis (8/4).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/3) lalu, sekitar pukul 01.00 WITA di indekos Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Tertangkapnya para pelaku bermula saat korban bernama Putu Megarani Sukarini Putri (20) yang merupakan pelajar, melaporkan ke polisi bahwa sepeda motornya hilang dicuri.

Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku pada hari itu juga. "Sesaat setelah melakukan perbuatan pidana beberapa jam kemudian ditangkap. Motifnya mau dijual dan dipakai bayar utang ditemannya sebanyak Rp 1,5 juta," ujarnya.

Para tersangka melanggar rumusan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP