Terkuak! Proyek 'Kuningan Caang' Senilai Rp117,5 Miliar Diselidiki Kejari, Ada Dugaan Penyimpangan Proyek PJU Kuningan?

Kejaksaan Negeri Kuningan tengah mendalami dugaan penyimpangan proyek PJU Kuningan senilai Rp117,5 miliar. Apa saja kejanggalan di balik proyek 'Kuningan Caang' yang belum rampung ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terkuak! Proyek 'Kuningan Caang' Senilai Rp117,5 Miliar Diselidiki Kejari, Ada Dugaan Penyimpangan Proyek PJU Kuningan?
Kejaksaan Negeri Kuningan tengah mendalami dugaan penyimpangan proyek PJU Kuningan senilai Rp117,5 miliar. Apa saja kejanggalan di balik proyek 'Kuningan Caang' yang belum rampung ini? (Merdeka.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jawa Barat, saat ini tengah mendalami dugaan penyimpangan serius pada proyek pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah tersebut. Proyek ambisius yang dikenal dengan nama program "Kuningan Caang" ini memiliki nilai fantastis sebesar Rp117,5 miliar, bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyelidikan yang sedang berlangsung ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah dugaan pembayaran anggaran sebesar 95 persen yang telah dilakukan pada Maret 2024, meskipun pekerjaan proyek dilaporkan belum rampung sesuai kontrak yang seharusnya berakhir pada Desember 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan intensif. Pihaknya secara aktif mengumpulkan data dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terkait langsung dengan proyek ini, menunjukkan keseriusan Kejari dalam mengungkap fakta di balik dugaan penyimpangan proyek PJU Kuningan ini.

Penyelidikan Intensif Kejari Kuningan

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan informasi. Brian Kukuh Mediarto menyatakan bahwa semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek "Kuningan Caang" akan dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara.

Laporan yang masuk dari masyarakat menjadi salah satu acuan utama bagi Kejari untuk memulai pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek penerangan jalan ini. Dokumen dari sejumlah desa juga telah diterima sebagai bahan tambahan untuk mendalami laporan yang ada, memperkuat bukti-bukti yang dikumpulkan dalam dugaan penyimpangan proyek PJU Kuningan.

Meskipun demikian, Brian mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa apabila bukti-bukti yang terkumpul dinilai cukup kuat dan memenuhi unsur pidana, proses hukum akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa pandang bulu.

Kronologi Proyek dan Kejanggalan Pembayaran

Kejanggalan dalam proyek "Kuningan Caang" ini semakin terkuak dengan adanya informasi terkait pembayaran anggaran yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan. Proyek ini sejatinya dikontrakkan hingga akhir Desember 2023, namun laporan menunjukkan bahwa pekerjaan masih belum rampung pada batas waktu tersebut.

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menolak pencairan anggaran proyek ini ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Penolakan tersebut didasari oleh fakta bahwa pekerjaan belum selesai dan dokumen yang diajukan dinilai belum lengkap, menunjukkan adanya masalah sejak awal dalam proyek PJU Kuningan ini.

Menurut Beni, beberapa desa melaporkan bahwa pengerjaan PJU belum selesai, namun kontraktor beralasan pekerjaan tertunda karena pembayaran penuh belum diterima. Situasi ini menciptakan lingkaran setan yang menghambat penyelesaian proyek dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai manajemen keuangan dan pengawasan proyek.

Tanggapan Pemerintah Daerah dan Target Program

Menanggapi persoalan dugaan penyimpangan proyek PJU Kuningan yang sedang bergulir, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengambil keputusan yang diperlukan, sembari menunggu hasil penyelidikan komprehensif yang dilakukan oleh Kejari Kuningan.

Berdasarkan data yang dihimpun, program "Kuningan Caang" ini dijalankan oleh Dinas Perhubungan setempat dengan target awal yang ambisius. Awalnya, program ini menargetkan pemasangan 25 ribu unit lampu PJU di seluruh Kabupaten Kuningan.

Namun, target tersebut kemudian direvisi menjadi 16 ribu unit, dengan 7.000 unit lampu PJU ditargetkan terpasang pada tahun 2023. Revisi target ini juga menjadi salah satu aspek yang mungkin akan didalami dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi