Terhimpit ekonomi, Yolanda nekat jadi kurir sabu untuk kedua kalinya
Merdeka.com - Kiki Yolanda (34) tak berkutik saat dibekuk tim Reskrim Polsek Batu Ceper, kota Tangerang, Selasa (25/9/2018) di dekat apartemen Avenue, kecamatan Batu Ceper. Saat itu, dia hendak menjual sabu yang dipesan oleh seorang polisi yang menyamar sebagai pemesan.
Kapolsek Batu Ceper, Kompol Hidayat Iwan Irawan, menerangkan Kiki ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 0,54 gram dan dua unit handphone yang digunakan pelaku untuk membuat janji transaksi.
"Pelaku ini motifnya mencari nafkah, atas kebutuhan ekonomi," kata Hidayat di Mapolsek Batu Ceper, Selasa (25/9).
Diterangkan Hidayat, pelaku YK sudah dua kali berurusan dengan pihak berwajib, lantaran terbukti menjadi kurir narkoba di wilayah Tangerang.
"Di Polsek Batu Ceper sendiri sudah dua kali kami proses, yang pertama beberapa tahun lalu juga kasus yang sama," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal penyalahgunaan narkotika sesuai pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.
Kini Yolanda dan sejumlah barang bukti yang diamankan akhirnya mendekam di jeruji Mapolsek Batu Ceper.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya