Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terduga Pelaku Tawarkan Damai Pada Korban Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI

Terduga Pelaku Tawarkan Damai Pada Korban Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI Perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Rony E Hutahaean selaku kuasa hukum korban perundungan atau pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI yakni MS mengatakan, kliennya didesak atau ditawarkan untuk melakukan perdamaian dengan para terlapor.

"Iya itu benar (Dia di desak lakuin perdamaian dengan pelaku) dia (MS) ditawarkan rencana perdamaian dengan berbagai catatan," katanya saat dihubungi, Jumat (10/9).

Dalam isi surat perdamaian itu, dia mengungkapkan, salah satunya yakni diminta untuk mencabut laporan polisi yang sudah dibuat oleh MS.

"Mencabut laporan polisi. Kedua, kita tidak jadi melaporkan, permohonan maaf ke seluruh media bahwa dia harus menyampaikan perundungan dan pelecehan tidak pernah terjadi," ujarnya.

"Dan sampai sekarang klien kami menyatakan kaget, dan merasa kaget dan kecewa. Bahwa persyaratan itu ditawarkan demikian. Dan akhirnya, intinya tidak ada perdamain dan kalau pun ingin perdamaian sampaikan ke Polres Jakarta Pusat ya," sambung Rony.

Dengan adanya berbagai persyaratan tersebut, akhirnya kliennya itu tidak ingin menandatangani surat perdamaian yang juga dihadiri oleh lima orang terlapor di Kantor KPI.

"Disodorkan untuk menandatangani surat pernyataan. Dengan berbagai persyaratan. Tidak jadi di tandatangani, karena dia merasa dirugikan. Karena harus mengakui secara terbuka bahwa perbuatan itu tidak pernah terjadi. Iya mau memutar balikan fakta, dia tidak terima dan dia kecewa," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penawaran perdamaian itu dilakukan pada Rabu (1/9) kemarin. Namun satu hari sebelumnya, kliennya itu lebih dulu diundang oleh pimpinan KPI yang tidak disebutkan siapa pimpinan KPI tersebut.

"(Peristiwa perdamaian) Rabu kemarin. Jadi salah satu, pada selasa. Pimpinan dari KPI mengundang untuk berbicara untuk korban didampingi dengan penasihat hukum. Hari Rabu mereka, terduga pelaku datang untuk memanggil klien kami dan bertemu di kantor KPI. Disaat pertemuan itu, disodorkan rencana perdamaian dan disampaikan statment poin," jelasnya.

"Kami, berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Bahwa ada pimpinan KPI hari Selasa kemarin bertemu dengan klien kami. Berlanjut hari Rabu bertemu dengan terduga pelaku. Tapi hari Rabu itu sudah antara korban dengan terduga terlapor," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya