Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbelit utang, Ahmad merampok bekas tempat kerjanya sendiri

Terbelit utang, Ahmad merampok bekas tempat kerjanya sendiri Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan karyawan minimarket merampok bersama temannya di Limo, Depok. Ahmad Maulana (19) yang baru seminggu keluar dari pekerjaannya terbelit utang hingga nekat melakukan perampokan di bekas tempat kerjanya sendiri.

Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom mengatakan, saat beraksi Ahmad mengajak temannya yaitu Bagus (19). Saat beraksi, pelaku juga melukai korbannya. Pelaku pura-pura sebagai pembeli tapi tiba-tiba memukul pegawai bernama Damaludin.

"Pelaku pura-pura beli minuman. Kemudian dia mengikuti korban dan dipukul di kepala," kata Kapolsek, Kamis (8/12).

Setelah itu pelaku mencari brankas berisi uang. Dari minimarket itu mereka membawa uang Rp 21 juta.

"Aksinya sempat terekam CCTV dan dari laporan korban kita lakukan pendalaman. Akhirnya kita amankan keduanya," tandasnya.

Ahmad leluasa beraksi karena sudah mengetahui letak brankas. Dia bekerja selama 1,5 tahun di minimarket itu.

"Pelaku Maulana udah mengenal letak keberadaan brankas. Pada saat itu pelaku mengambil semua uang brankas dari keterangan kepala toko berisi uang penjualan sehari sekitar Rp 21 juta," ungkapnya.

Alasan pelaku Ahmad Maulana merampok di toko bekas tempatnya bekerja, lantaran terbelit utang dan buat kebutuhan hidup sehari-hari.

"Untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar utang adalah alasan pelaku Ahmad Maulana mencuri di toko bekas tempatnya bekerja. Pelaku keluar dari toko pada 19 November 2016 dan itu karena ada utang juga sama toko," tambahnya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan. Ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP