Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepergok pungli ke sopir truk, pensiunan PNS ditangkap polisi

Tepergok pungli ke sopir truk, pensiunan PNS ditangkap polisi Pensiunan PNS pungli. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), MT Lubis (59), ditangkap polisi karena tepergok sedang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Bedeng Seng Sinar, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Daerah ini dikenal sebagai sarang pungli yang dilakukan preman.

Selain Lubis, polisi juga meringkus satu pelaku lain, yakni Alatas (33). Mereka dipergoki sedang beraksi dalam razia yang dipimpin Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti dan Kasatreskrim AKP Kiemas Muhammad Syawaluddin, Jumat (8/6) dini hari.

Barang bukti diamankan berupa uang sebesar Rp 260 ribu hasil pungli, buku catatan nomor polisi kendaraan yang sudah melintas, tiga cetakan merek APPK, dua unit HP, dan sebilah parang. Sedangkan korbannya adalah Rahmat (40), sopir truk yang berasal dari Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.

Kasatreskrim Polres Muba AKP Kiemas Muhammad Syawaluddin mengungkapkan, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan terhadap sopir truk yang dilakukan para preman menjelang Lebaran. Apalagi, daerah Bedeng Seng menjadi atensi karena pernah diadukan ke Presiden Joko Widodo oleh para sopir truk.

"Dua pelaku pungli kita tangkap, satu diantaranya pensiunan PNS. Korbannya sopir-sopir truk barang yang berangkat dari arah Jambi menuju Palembang atau sebaliknya," ungkap Kiemas, Minggu (10/6).

Menurut dia, modus pungli yang digunakan pelaku adalah dengan cara menempel tulisan Rumah Makan APPK di bodi truk. Rumah makan itu menjadi lokasi penggerebekan dan penangkapan kedua pelaku.

"Modus menempel logo atau tulisan masih jadi modusnya. Dari laporan sopir, pungli masih banyak terjadi dari arah Lampung menjadi Sumsel," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara. Jika menjadi korban, bisa menghubungi call center 110 dan SMS pengaduan online Polres Muba nomor +62 822-5620-727.

"Kita akan patroli terus agar tidak ada lagi aksi pungli, apalagi sudah mendekati lebaran," ujarnya.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.

Baca Selengkapnya