Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepergok Ingin Cabuli Anak Keterbelakangan Mental, Petani di Muratara Ditangkap

Tepergok Ingin Cabuli Anak Keterbelakangan Mental, Petani di Muratara Ditangkap Petani di Muratara Ingin Cabuli Anak Keterbelakangan Mental. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Tepergok hendak mencabuli anak di bawah umur keterbelakangan mental, seorang petani bernama M Jemi (40) ditangkap polisi. Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang perlindungan anak.

Perbuatan itu dilakukan pelaku saat bertemu dengan korban, ES (14), yang sedang mandi tak jauh dari rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (18/3) pagi. Korban mendekati pelaku setelah dipanggil.

Pelaku lantas membawa korban ke semak-semak dan melepas pakaiannya dan korban. Begitu hendak melakukan pencabulan, pelaku dipergoki warga. Spontan, pelaku langsung mengenakan pakaian dan kabur.

Tak terima, keluarga melapor ke polisi dengan bukti lapor nomor L/B-10/III/2020/Sumsel/Res Muratara/Sek.KRDP. Selang beberapa jam, pelaku diserahkan warga ke kepala desa setempat dan akhirnya digiring ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmat Hidayat mengatakan, pelaku berstatus suami orang dan telah memiliki anak. Dia mengakui perbuatannya dan berdalih khilaf.

"Tersangka dipergoki warga hendak mencabuli anak di semak-semak. Ketika kami meluncur, dia telah diamankan di rumah kades," ungkap Rahmat, Kamis (19/3).

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Barang bukti yang diamankan pakaian korban dan tersangka.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP