Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temukan dugaan korupsi, Polri gandeng KPK cek pengadaan kapal laut Kemenhub

Temukan dugaan korupsi, Polri gandeng KPK cek pengadaan kapal laut Kemenhub Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK RI serta Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) melakukan pengecekan fisik Kapal Patroli kelas III, IV dan kelas V. Hal itu terkait dengan pengadaan Kapal Patroli pada Direktorat KPLP Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI tahun ajaran 2013 - 2014.

Kegiatan pemeriksaan fisik dilakukan sejak awal bulan November 2017 sampai dengan saat ini dengan jumlah total Kapal Patroli sebanyak 18 unit dengan rincian yaitu kelas III sebanyak 2 unit, kelas IV sebanyak 6 unit dan kelas V sebanyak 10 unit, yang tersebar di wilayah Tangerang, Jakarta, Banyuwangi, Surabaya, Pekanbaru, Tarakan, Banjarmasin dan Labuan Bajo.

"Pelibatan KPK terkait dengan pemeriksaan fisik Kapal Patroli adalah sebagai bentuk implementasi Kerjasama antara Polri (Bareskrim Polri) dengan KPK, yaitu dalam hal penyiapan Tenaga Ahli dalam hal ini adalah Biro Klasifikasi Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (28/11).

Lalu, untuk pemeriksaan fisik terhadap Kapal Patroli yang dilakukan oleh BKI seperti untuk verifikasi bangunan kapal, penilaian kekuatan konstruksi kapal, verifikasi instalasi mesin listrik dan peralatan navigasi serta lainnya yang disesuaikan dengan kontrak pengadaan.

Adapun maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan pengecekan fisik terhadap Kapal Patroli adalah dalam rangka mengkonstruksikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sebagai akibat daripada pengadaan yang dilakukan dengan tidak benar dan secara melawan hukum serta terjadi kecurangan pada saat proses lelang pengadaannya.

"Kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak Kemenhub dan pelaksana pekerjaan, kurang sebanyak 50 orang. Dari hasil penyidikan diperoleh fakta-fakta bahwa proses lelang pengadaan Kapal Patroli tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Keppres tentang pengadaan sehingga terjadi perbuatan melawan hukum dan terindikasi adanya perbuatan curang yang dilakukan antara panitia dengan beberapa pelaksana pekerjaan," ujarnya.

"Untuk sementara kerugian keuangan negara yang ditimbulkan menurut penilaian penyidik adalah kurang lebih sebesar Rp 29 miliar, yang didasarkan baik kepada beberapa kapal yang sudah dikirim oleh pelaksana pekerjaan namun belum diterima oleh Kementerian Perhubungan maupun terhadap kapal yang belum dikirim atau yang belum diselesaikan sama sekali pekerjaannya oleh pelaksana pekerjaan," sambungnya.

Namun untuk kepastian nilai riil dan nilai kerugian keuangan negara masih dalam tahap proses perhitungan yang salah satunya melalui proses kegiatan pengecekan fisik. Terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Kapal Patroli tersebut, Dittipikor telah menetapkan seorang tersangka atas nama Car.

"Yang bersangkutan adalah sebagai Kapokja daripada pekerjaan pengadaan Kapal Patroli tersebut dan pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan perkara tersebut dan dalam rangka mencari pihak lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaan tersebut," tandasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP