Tembakau dan Cairan Rokok Elektrik Ilegal di Bogor Senilai Rp5 Miliar Dimusnahkan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan rokok dan cairan rokok elektrik ilegal senilai Rp 5 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Barat, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Rabu (25/11).
Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengatakan, pemusnahan ini dilakukan serentak di seluruh Jawa Barat, seperti Bekasi, Cikarang, termasuk Jakarta. Pemusnahan ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai, terkait peredaran barang kena cukai ilegal.
"Ini sekaligus menjalankan amanat undang-undang dalam tata kelola dana bagi hasil, khususnya yang berasal dari cukai hasil tembakau," katanya di lokasi, Rabu (25/11).
Barang kena cukai yang dimusnahkan yakni 4.845.450 batang rokok, tembakau iris 1.000.709 gram, minuman mengandung etil alkohol 13.246 botol, serta 6.580 botol cairan rokok elektrik.
"Keseluruhan nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan sekitar Rp5 miliar," terangnya.
Menurutnya, Bea dan Cukai se-Jawa Barat akan terus menjalin sinergi dan koordinasi dalam menjalankan program strategis di bidang perekonomian di Jawa Barat, termasuk pemulihan ekonomi nasional.
"Kami terus bekerja sama dengan TNI, Polri, kejaksaan dan instansi lainnya dalam penegakan hukum Undang-Undang Kepabean dan Cuka," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca Selengkapnya