Teman satu kos pengguna sabu di Surabaya dituntut 7,5 tahun penjara
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuntut 7,5 tahun hukuman penjara terhadap dua pengguna narkoba sabu. Mereka Rachmad Ardiansyah (22), dan Dio Rizal Isrofil (19), yang satu kos di Jalan Simo Gunung Kramat Timur Gang 7.
Surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Efendi di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan kedua terdakwa telah mengkonsumsi narkoba sabu dengan secara bersama-sama di tempat kosnya.
Dianggap meresahkan warga sekitar, polisi dari Satnarkoba Polrestabes, pada 1 Agustus 2017, melakukan penggerebekan di tempat kos mereka. Saat digerebek ditemukan satu paket sabu, dan sisa di pipet.
Atas perbuatannya itu, jaksa menilai apa yang dilakukan kedua terdakwa dianggap bersalah, tidak mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba, meresahkan masyarakat. Maka dianggap melanggar pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ini kedua terdakwa dengan atas nama Rachmad Ardiansyah, dan Dio Rizal Isrofil, masing-masing terdakwa dituntut 7,5 tahun penjara," kata Samsu, Jumat (10/11).
Mendengar tuntutan dari jaksa, kuasa hukum terdakwa, Fariji mengaku tuntutan terhadap kliennya itu sangat tinggi. "Mereka bukan pengedar atau kurir, jadi kami akan membuat pembelaan di minggu depan," kata Fariji.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaWarga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaTetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci
Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya