Telusuri aliran dana e-KTP, KPK periksa ketua harian DPD Golkar Jateng
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Iqbal Wibisono. Iqbal diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto).
"Ada informasi baru yang perlu didalami penyidik terhadap saksi (Iqbal)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).
Febri tak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan terhadap Iqbal. Dia hanya menyebutkan pemeriksaan guna menelusuri dugaan aliran dana terkait kasus korupsi e-KTP.
"Terhadap saksi dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana terkait e-KTP," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Iqbal dilakukan penyidik sejak pukul 14.00 WIB di Gedung KPK. Nama Iqbal yang merupakan mantan terpidana korupsi penyunatan dana Bansos Provinsi Jateng sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan pihak lembaga antirasuah.
Menurut Febri, KPK akan terus mengusut kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Putusan 15 tahun terhadap Setya Novanto bukan akhir dari penanganan kasus.
"Penyidik terus mendalami pihak lain, baik yang diduga melakukan bersama-sama ataupun penerima aliran dana," Febri menegaskan.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnya