Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Telat Bayar Tagihan, Aliran Listrik ke Sejumlah Perkantoran Pemkab Siak Diputus

Telat Bayar Tagihan, Aliran Listrik ke Sejumlah Perkantoran Pemkab Siak Diputus Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Permukiman (Kadis PU Tarukim) Siak Irving Kahar mengamuk pasca pemutusan sambungan listrik ke beberapa kantor pemerintahan setempat. Bukan tanpa sebab, Irving merasa heran lantaran PLN ULP Siak tidak mentolerir soal pembayaran listrik sejumlah kantor di Pemkab Siak yang terlambat disetor.

"Saya meminta kepada Manager PLN ULP Siak Dian Indri untuk tidak memutus jaringan listrik PJU. Saya yang bertanggung jawab soal itu. Itu kebijakan saya. Karena Pak Plt Kadishub Siak (Junaidi) berkoordinasi dengan saya," kata Irving, Selasa (2/2).

Irving juga marah ketika Manejer Energi PLN Pekanbaru Amrizal menyampaikan bahwa khusus untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Siak, bisa ditolerir pembayaran tunggakan tagihannya. Namun saat Bupati Siak Alfedri meminta dispensasi soal tunggakan, justru tidak digubris oleh PLN.

Sebab sejak Jumat (29/1) kemarin, PLN sudah mulai memutus aliran listrik ke sejumlah kantor di Pemkab Siak hingga saat ini. Bahkan, Museum Balairung Sri atau dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi di Kota Siak Sri Indrapura juga diputus sehingga aktivitas Pemerintahan Siak hampir lumpuh gara-gara pemutusan listrik.

"Memang gawat kali PLN ini. Masak kita minta dispensasi dua sampai tiga hari saja tak bisa. Kita minta kebijakan bukan dua bulan, tapi hanya beberapa hari saja, itupun tak bisa," kata Irving.

Irving mengaku yang membikin dia marah lantaran tagihan listrik PJU bisa ditolerir karena Manejer Energi PLN Pekanbaru Amrizal karena sekampung dengan Plt Kadishub Siak.

"Kalau Plt Kadishub minta tolong bisa, tapi Pak Bupati (minta tolong) tak bisa. Alasannya karena sudah aturan PLN pusat. Ini PLN kan punya negara, bukan punya swasta. Kami Pemda ini punya negara juga. Artinya, sama-sama pelat merah kok kek gini kalian buat kami," kata Irving.

Menurut Irving, jika berbicara aturan, tiang-tiang listrik milik PLN yang berada di tepi jalan itu seharusnya berkordinasi dengan Pemkab Siak. Namun pihak PLN justru tidak melakukan kordinasi saat pembangunan tiang listrik.

"Kalian pasang tiang di jalan kami, tidak ada kami tegur, kami tetap tolerir. Karena sesama plat merah. Bahkan, ketika kalian bangun gardu induk, izin pembangunan belum ada, kalian sudah membangunnya. Ini masalah kecil saja, tak kalian hargai kami," ketus Irving.

Irving menyebutkan, Sekda Siak Arfan Usman sudah membuat surat permohonan yang diberikan ke PLN. Namun surat itu ditolak mentah-mentah.

"Kalian tolak surat permohonan dari Sekda. Baru satu jam diberikan surat permohonan itu, langsung kalian balas dengan penolakan. Ini Siak, tanah bertuah, akan sial kalian di Siak ni nanti," tegas Irving.

Sementara itu, Manager PLN ULP Pekanbaru Himawan Sutanto menegaskan, jika pelanggan baik masyarakat maupun pemerintah merasa keberatan pemutusan listrik, maka tagihan itu harus dibayar.

"Jadi begini, pada prinsipnya kami tidak ingin memadamkan atau memutus listrik. Ketika dia tidak melunasi sampai tanggal 20 setiap bulannya, tentu kita lakukan pemutusan," kata Himawan kepada merdeka.com.

Himawan menyebutkan, untuk Kabupaten Siak sebagian besar tunggakan sudah dilakukan pembayaran. Namun sebagian lainnya masih belum dilunasi.

"Jadi kalau ada yang masih padam saat ini di Siak, ya memang karena belum dilakukan pelunasan. Kalau sudah dilunasi Insya Allah dihidupkan," kata Himawan.

Saat disinggung Bupati Alfedri meminta toleransi pemadaman, Himawan menyebutkan ketika pelanggan belum membayar sebelum tanggal 20, maka tetap diputus listriknya.

"Ketika tanggal 21 belum juga dibayar, maka dipadamkan. Itu semua sama. Tergantung kecepatan petugas PLN yang melakukan pemutusan, itu bukan tolerir. Semua kita lakukan pemutusan," tegas Himawan.

Namun, Himawan tetap membedakan perlakuan pemutusan jika tunggakan listrik berada di rumah sakit, puskesmas atau yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat.

"Jadi yang dibedakan perlakuan itu, seperti rumah sakit, puskesmas dan tempat-tempat kesehatan dan pelayanan publik. Ini juga tentunya harus kita komunikasikan. Bukan toleransi, tapi lebih kepada komunikasi kita, karena kita lebih hati-hati terkait keselamatan nyawa. Tapi itu semua tetap kita lakukan penagihan," jelas Himawan.

Himawan juga menyampaikan ada sejumlah daerah di Riau yang menunggak pembayaran tagihan listrik. Nilai tunggakan tertinggi yakni Kampar mencapai Rp 18 miliar lebih.

"Iya (ada lima daerah) saya tidak bisa menjelaskan secara rinci daerah mana dan berapa saja jumlah tunggakannya. Prinsipnya kami imbau pelanggan untuk segera dilunasi," tuturnya.

Himawan tidak tahu kapan pelanggannya itu akan menbayar tunggakan. Dia masih menunggu pelunasan dari Pemda setempat. Seperti contoh, tunggakan dari Pemkot Pekanbaru yang menyebabkan lampu jalan padam beberapa waktu lalu, itu sudah dibayarkan.

"Ketika tak melunasi sebelum tanggal 20 setiap bulan, tentu kami lakukan pemutusan tapi kalau sudah dibayar, kami sambung dan hidupkan kembali," ucap Himawan.

Tak hanya itu, tunggakan listrik Pemkab Siak sekitaran Rp 300 juta lebih, Himawan mengatakan sudah dibayarkan secara bertahap. Maka aliran listrik yang sempat diputus itu segera dinyalakan.

"Kalau yang di Siak itu sebagian besar sudah dilunasi, jadi kalau yang masih padam itu belum dilakukan pelunasan," kata Himawan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Dirut PLN Jamin Tidak Ada Gangguan Listrik Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru

Dirut PLN Jamin Tidak Ada Gangguan Listrik Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru

PLN siap menjaga keandalan listrik dan melayani seluruh kebutuhan pelanggan agar masyarakat bisa merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya