Tayangan porno di videotron, bukti birokrasi tak pernah kerja serius
Merdeka.com - Videotron di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan bikin heboh karena memutar video porno. Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai peristiwa ini membuktikan adanya ketidakbecusan dari segi pengawasan dari birokrasi.
"Ini meneguhkan anggapan kita bahwa birokrasi kita enggak pernah kerja serius, asal kerja tanda tangan tanpa dibaca dulu, mungkin ada yang menyalahgunakan izin konten dalam videotron itu artinya pengawasan kita sangat lemah. Birokrasi tidak pernah serius untuk melihat masalah ini," kata Maman saat dihubungi, Jumat (30/9).
Wasekjen PKB ini menambahkan, materi pornografi memang harus diawasi secara tegas. Sebab dia merunut peristiwa terdahulu, yaitu banyak ditemukannya muatan pornografi di buku-buku pelajaran sekolah.
"Bukan hanya soal videotron, kita juga sering temukan materi di buku pelajaran soal radikalisme, pornografi itu bisa masuk dan lepas dari pengawasan," ujarnya.
Lebih jauh, dia berharap agar kepolisian dapat melakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku yang memutar video porno tersebut.
"Dan umumkan kenapa bisa terjadi seperti itu dan tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Kejadian ini jadi pembahasan di media sosial baik Twitter maupun Facebook. Foto dan video ini menyebar dengan cepat.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan videotron itu milik Transito Adiman Jati Transito Advertising. Selanjutnya, Ujang akan berkoordinasi dengan dinas pajak.
Kasiop Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk mengatakan kejadian ini cukup memalukan. Untuk pelanggarannya akan diselidiki terlebih lebih lanjut. "Rugi secara moral, semua lapisan dirugikan," tegasnya.
Wali Kota Jaksel Tri Kurniadi mengaku kaget mendengar ada papan iklan mempertontonkan adegan video porno. Menurut dia, yang bertanggung jawab mengoperasikan iklan tersebut adalah dinas pajak.
"Saya juga baru tahu, saya mau ngecek siapa yang muter, siapa yang tanggung jawab. Saya mau panggil dinas pajak," kata Tri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca SelengkapnyaKasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari
Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional
Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPenampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca Selengkapnya