Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanpa ditemani Rio Dewanto, Atiqah Hasiholan jenguk Ratna Sarumpaet

Tanpa ditemani Rio Dewanto, Atiqah Hasiholan jenguk Ratna Sarumpaet Ratna sarumpaet periksa kesehatan. ©Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mempercepat kasus hoaks yang menjeray kliennya. Permintaan ini dikarenakan penyidik hingga sekarang masih mencari dan memeriksa saksi-saksi atas kebohongan Ratna.

"Kita minta percepat di pengadilan supaya memberikan kesaksian, kalau memang sudah selesai," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/10).

Dalam mempercepat proses hukum, Desmihardi mengaku tak ada upaya lain usai penangguhan penahanan kota ditolak oleh penyidik.

"Belum, kita ikuti dulu lah proses penyidikan ini. Proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi ini seperti apa, kalau memang tidak ada upaya lagi kita minta cepat," ujarnya.

Soal Atiqah Hasiholan yang disebut-sebut belum menjenguk ibunya di tahanan, Desmihardi membantahnya. Menurutnya, Atiqah itu sudah melihat Ratna di dalam tahanan.

"(Atiqah jenguk Ratna?) Ya sudah lah, anak pasti jenguk. (Kapan menjenguk?) Kayaknya, dua, tiga hari yang lalu," ujarnya.

Desmihardi tidak menjelaskan lebih detil terkait dengan kedatangan Atiqah saat menjenguk ibundanya. Namun, dia hanya membeberkan jika Atiqah datang ke Polda Metro Jaya tidak bersama suaminya, melainkan bersama beberapa temannya.

"Waktu itu enggak (bersama suami Atiqah, Rio Dewanto), bersama beberapa temannya," pungkasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

Polisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

Dugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya