Tanpa ditemani Rio Dewanto, Atiqah Hasiholan jenguk Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mempercepat kasus hoaks yang menjeray kliennya. Permintaan ini dikarenakan penyidik hingga sekarang masih mencari dan memeriksa saksi-saksi atas kebohongan Ratna.
"Kita minta percepat di pengadilan supaya memberikan kesaksian, kalau memang sudah selesai," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/10).
Dalam mempercepat proses hukum, Desmihardi mengaku tak ada upaya lain usai penangguhan penahanan kota ditolak oleh penyidik.
"Belum, kita ikuti dulu lah proses penyidikan ini. Proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi ini seperti apa, kalau memang tidak ada upaya lagi kita minta cepat," ujarnya.
Soal Atiqah Hasiholan yang disebut-sebut belum menjenguk ibunya di tahanan, Desmihardi membantahnya. Menurutnya, Atiqah itu sudah melihat Ratna di dalam tahanan.
"(Atiqah jenguk Ratna?) Ya sudah lah, anak pasti jenguk. (Kapan menjenguk?) Kayaknya, dua, tiga hari yang lalu," ujarnya.
Desmihardi tidak menjelaskan lebih detil terkait dengan kedatangan Atiqah saat menjenguk ibundanya. Namun, dia hanya membeberkan jika Atiqah datang ke Polda Metro Jaya tidak bersama suaminya, melainkan bersama beberapa temannya.
"Waktu itu enggak (bersama suami Atiqah, Rio Dewanto), bersama beberapa temannya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Dugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca Selengkapnya