Tanpa Didampingi Hotman Paris, Nadiem Hadiri Pemeriksaan Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Berdasarkan pantauan, Nadiem telah tiba di gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada pukul 09.10 Wib.
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek 2019-2023.
Berdasarkan pantauan, Nadiem telah tiba di gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada pukul 09.10 Wib.
Nadiem tiba sambil memakai kemeja cream sambil menenteng tas hitam di tangan kanannya. Kehadiran dia pun juga tanpa ditemani Hotman Paris yang berhalangan hadir karena ada sidang yang harus dia ikuti.
Namun, dia ditemani oleh beberapa kuasa hukum dari Tim Hotman Paris.
Sepatah dua patah kata tidak keluar dari mulutnya ketika kehadirannya ditunggu awak media. Dia hanya melontarkan senyum seraya menganggukkan kepala sedikit sambil berjalan cepat ke dalam gedung Jampidsus.
Dia langsung menuju meja resepsionis lalu dilanjutkan naik ke salah satu lantai untuk diperiksa penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Harli Siregar menerangkan penyidik Kejagung telah melayangkan surat panggilan terhadap Nadiem pada Selasa 17 Juni kemarin.
Isi Pemeriksaan
Nantinya, kata Harli, Nadiem bakal diperiksa terkait jabatannya kala itu sebagai Mendikbudristek dan kebijakannya pada saat pengadaan laptop Chromebook itu hingga akhirnya menjadi objek korupsi.
"Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh ybs thd jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," terang Harli.
Selian itu, penyidik juga akan mendalami peran dari Nadiem nantinya hingga pada saat pengadaan laptop tersebut hingga memakan anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
Kejagung berharap nantinya Nadiem bisa memenuhi panggilan penyidik dan membuat terang korupsi pengadaan laptop di Mendikbudristek era dirinya.
"Saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi menyangkut masalah anggaran yang tdk kecil ya Rp9,9 T sehingga sangat-sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan," pungkas Harli.