Tangkap Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Uang Palsu Senilai Rp 90 Juta
Merdeka.com - Peredaran uang palsu di Serang diendus polisi. Dari tangan satu orang, puluhan juta uang palsu disita.
Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, menyampaikan awal mula peredaran uang palsu itu diketahui saat tersangka GPR ditangkap terkait kasus narkoba. Saat rumahnya di Kampung Kadu, Padarincang, Kabupaten Serang digeledah, ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 931 lembar dengan total kurang lebih Rp 90 juta.
"Tersangka terlibat tindak pidana narkoba pada saat dilakukan penangkapan, kita mengamankan barang bukti dan tersangka ternyata ada juga uang palsu," ungkap Kapolres saat ekspos di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/12/2018).
Hasil pemeriksaan sementara, GPR mengaku uang palsu tersebut bukan miliknya melainkan hanya titipan dari rekannya bernama Gopur, buronan polisi.
"Keterangan sementara uang palsu tersebut dititipkan oleh Gopur (DPO) dan tersangka ngaku belum sempat menggunakan uang tersebut, tapi kita akan dalami lagi sudah dan ada potensi tersangka lain," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka telah melanggar Pasal 36 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 10 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya