Tak Pernah Gelar Simulasi, Eks Kalapas Utamakan SOP saat Lapas Tangerang Kebakaran
Merdeka.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tangerang Viktor Teguh Prihartono mengakui belum pernah melakukan simulasi kebakaran di Lapas tempatnya bertugas hingga peristiwa kebakaran hebat pada 8 September 2021. Insiden itu menewaskan 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas tersebut.
"Sampai dengan kejadian kita belum pernah melakukan simulasi kebakaran," kata Viktor, yang kini berstatus non job di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus kebakaran Lapas Tangerang menjawab pertanyaan majelis hakim, di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (15/2).
Dalam sidang yang menghadirkan 4 pejabat Lapas Tangerang itu, ketua Majelis Hakim R. Aji Suryo juga menanyakan kepada saksi terkait penanganan kebakaran di area Lapas berdasarkan SOP yang ada.
"Kalau SOP ada kebakaran?" tanya majelis hakim.
"Dalam keadaan darurat, yang utama adalah korban jiwa. Kedua mengisolasi agar tidak melarikan diri dari lapas," kata Viktor.
Kelebihan Kapasitas
Viktor mengungkapkan, saat peristiwa kebakaran hebat itu terjadi di blok C2, Lapas Kelas IA Tangerang tersebut, dihuni oleh 122 WBP.
Blok tersebut, berisi 19 kamar yang ditinggali sekitar 38 orang di setiap kamarnya.
"Kapasitas normal 19 kamar sekitar 38 orang. Pada saat kejadian dihuni 122 orang. Total ada 7 blok hunian dengan model C2 yang dihuni 2.069 orang," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaJumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaAir bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaDia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca Selengkapnya