Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan, tunjangan guru tidak akan lagi ditransfer melalui rekening pemerindah daerah. Melainkan, akan ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening guru.
"Kami kan akan ada transfer langsung tunjangan guru yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah. Nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah nanti langsung dari Kemenkeu," kata Abdul Mu'ti usai bertemu KSP, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3).
Pemerintah Pusat Kumpulkan Rekening Guru
Dia menyebut, secara aturan teknis pihaknya sudah merampungkannya. Saat ini, tengah proses pengumpulan rekening guru.
"Insya Allah secara peraturan selesai dan sekarang dalam tahapan kumpulkan rekening guru dan tinggal nanti pak presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah," ujar dia.
Nantinya, kebijakan tersebut akan langsung diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Insya Allah kami belum tahu waktunya tapi kami minta tanggal 20 tapi nanti sesuai jadwal presiden," imbuh Abdul Mu'ti.
Guru Diminta Segera Verval Rekening
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau para guru agar segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data rekeningnya melalui laman Info GTK untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.
“Bapak dan ibu guru agar segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik 'Iya' atau 'Tidak' sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan bapak/ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani.
Saat ini, menurut dia, berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah (pemda), dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank.
Meskipun demikian, Nunuk menyebutkan masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya peran pemda dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan.
Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.
Nunuk berharap pemda dapat membantu serta memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, lanjut dia, akan mempercepat proses penyaluran tunjangan guru, serta memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan.
“Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan data rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini,” kata Nunuk.
Dia mengatakan Kemendikdasmen berkomitmen memastikan kesejahteraan guru melalui penyaluran tunjangan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas," ujarnya.
Advertisement