Tak berizin, rencana deklarasi 'Gagak' dukung Prabowo-Sandi dilarang polisi
Merdeka.com - Ratusan personel Polres Metro Bekasi diterjunkan ke lapangan Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (16/9). Polisi berjaga untuk mengantisipasi aksi deklarasi gagah-ganteng-keren (Gagak) mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Solahudin Uno.
"Polisi antisipasi deklarasi karena tidak ada izin," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara kepada merdeka.com, Minggu (16/9).
Ia mengatakan, jumlah personel yang diturunkan ke lapangan mencapai 438, terdiri dari gabungan Kepolisian RI (Polri), TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Menurut dia, sampai dengan sore ini belum ada aksi deklarasi di sana.
"Alhamdulillah situasi di lokasi kondusif," ujar Candra.
Kepolisian, kata dia, menyarankan penggagas deklarasi mengikuti prosedur yang ada sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Yaitu meminta izin dari kepolisian karena mengumpulkan massa.
"Namun demikian itupun tidak serta merta akan kita izinkan, apabila di dalam kegiatan tersebut akan mengganggu ketertiban umum, memecah persatuan dan kesatuan, dan berpotensi konflik," ujar Candra.
Berdasarkan pantauan, sejumlah massa sempat datang ke lokasi deklarasi. Namun, di sana sudah polisi yang berjaga sejak pukul 14.00 WIB. Karena itu, sebagian massa bertahan di pinggir jalan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya