Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) memberikan klarifikasi terkait beredarnya potongan berita dan unggahan di media sosial yang menampilkan seolah-olah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), akan menindak tegas pondok pesantren yang tidak memiliki izin bangunan.
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan pernyataan maupun konteks yang sebenarnya disampaikan oleh Menko AHY.
"Pernyataan Bapak Menko AHY sama sekali tidak mengandung maksud penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Yang disampaikan beliau adalah pentingnya memastikan standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum," ujar Herzaky dalam keterangan resmi, Rabu (8/10).
Menurut Herzaky, fokus utama pemerintah adalah menjamin keselamatan dan kelayakan bangunan publik, seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, sekolah, kampus, hingga pesantren, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat.
Advertisement
Beri Pendampingan Pesantren
Herzaky menjelaskan bahwa Menko AHY juga telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memberikan pendampingan kepada pesantren dalam memenuhi standar keamanan bangunan. "Upaya ini dilakukan agar lingkungan belajar santri dan masyarakat sekitar tetap aman dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Kemenko Infra, lanjut Herzaky, berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta ormas keagamaan lainnya dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang layak dan aman.
Herzaky mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang menyesatkan dan menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah. "Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati menyikapi informasi di media sosial. Klarifikasi resmi akan selalu disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," tegasnya.
Kemenko Infra menegaskan kembali bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keselamatan dan kualitas sarana pendidikan, termasuk pesantren, dengan semangat kolaborasi dan keadilan bagi semua pihak.