Tahukah Anda? Distankan Rejang Lebong Siapkan 2.500 Dosis Vaksin PMK untuk Lindungi Ternak Sapi dan Kerbau

Distankan Rejang Lebong siapkan 2.500 dosis vaksin PMK untuk sapi dan kerbau. Langkah preventif ini krusial cegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di Rejang Lebong. Segera daftarkan ternak Anda!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Distankan Rejang Lebong Siapkan 2.500 Dosis Vaksin PMK untuk Lindungi Ternak Sapi dan Kerbau
Distankan Rejang Lebong siapkan 2.500 dosis vaksin PMK untuk sapi dan kerbau. Langkah preventif ini krusial cegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di Rejang Lebong. Segera daftarkan ternak Anda! (Merdeka.com)

Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah mengambil langkah proaktif. Mereka menyiapkan 2.500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk program vaksinasi massal.

Inisiatif ini bertujuan melindungi populasi ternak sapi dan kerbau di seluruh wilayah Rejang Lebong. Vaksinasi menjadi krusial mengingat adanya laporan kasus PMK di beberapa kecamatan.

Kepala Bidang Peternakan Distankan Rejang Lebong, drh Wenny Haryanti, menjelaskan bahwa stok vaksin ini cukup. Peternak diimbau segera mendaftarkan hewan mereka.

Distankan Rejang Lebong pada tahun 2025 menerima total 4.000 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.500 dosis telah berhasil digunakan dalam tahap awal vaksinasi. Saat ini, tersisa 2.500 dosis vaksin yang siap didistribusikan untuk kegiatan vaksinasi massal lanjutan.

Sisa stok vaksin PMK ini diperkirakan mampu menjangkau seluruh ternak sapi dan kerbau yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong. Populasi ternak di wilayah tersebut tidak terlalu banyak, sehingga ketersediaan vaksin dianggap memadai. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan hewan.

Kegiatan vaksinasi PMK sebelumnya telah difokuskan pada sejumlah kecamatan prioritas. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Curup Utara, Curup Timur, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, dan Sindang Kelingi. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada temuan kasus penyebaran PMK.

Vaksinasi PMK merupakan langkah preventif yang sangat krusial dalam upaya pengendalian penyakit ini. Adanya laporan kasus PMK di beberapa kecamatan menjadi alasan utama percepatan program vaksinasi. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai penularan virus secara efektif.

Sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 12 kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong. Kasus-kasus ini tersebar di beberapa lokasi yang berbeda. Data ini menunjukkan bahwa ancaman PMK masih nyata dan memerlukan penanganan serius.

Ternak yang terinfeksi PMK ditemukan di wilayah Kecamatan Curup Tengah, khususnya di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kelurahan Sidorejo, dan Desa Air Merah. Selain itu, kasus serupa juga teridentifikasi di Desa Kesambe Lama dan Kelurahan Talang di Kecamatan Curup Timur. Identifikasi lokasi ini penting untuk lokalisasi penanganan.

Distankan Rejang Lebong mengimbau seluruh warga yang memiliki ternak sapi dan kerbau untuk segera mendaftarkan hewan mereka. Pendaftaran dapat dilakukan di Puskeswan Curup atau Puskeswan Mojorejo. Langkah ini penting agar ternak dapat segera divaksinasi dan terlindungi dari PMK.

Selain vaksinasi, peternak juga diingatkan untuk selalu mengawasi kondisi kesehatan ternak mereka. Jika ditemukan ada ternak yang menunjukkan gejala sakit dan mengarah ke PMK, segera lakukan isolasi. Pemisahan ternak sakit akan mencegah penularan ke hewan lain yang sehat.

Peternak juga diwajibkan untuk segera melaporkan temuan kasus atau gejala PMK kepada petugas kesehatan hewan terdekat. Laporan bisa disampaikan langsung ke Puskeswan atau Distankan Rejang Lebong. Pelaporan cepat sangat membantu dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus lebih lanjut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi