Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, baru-baru ini menegaskan pentingnya etika dalam pemberitaan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Pernyataan ini disampaikan di Samarinda, menyoroti dampak serius pemberitaan yang tidak bijak terhadap kondisi psikologis korban.
Faisal secara khusus mengingatkan para jurnalis untuk tidak mencantumkan atau menyiratkan identitas korban dalam setiap laporan berita mereka. Hal ini bertujuan agar anak-anak korban kekerasan dapat menjalani proses pemulihan tanpa mendapatkan beban atau tekanan baru dari publikasi media.
Diskusi mengenai Etika Pemberitaan Anak ini muncul dalam kegiatan pelatihan wartawan yang diselenggarakan oleh Diskominfo dan Forum Pemred SMSI Kaltim. Media diharapkan dapat menjadi instrumen penyembuh, bukan malah memperburuk trauma korban melalui pemberitaan yang keliru.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Etika dalam Pemberitaan Anak
Muhammad Faisal dari Diskominfo Kaltim menekankan bahwa media memiliki kekuatan besar, baik sebagai penyembuh maupun sumber luka baru bagi korban kekerasan. Pemberitaan yang salah dapat memperburuk kondisi psikologis anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, menjaga Etika Pemberitaan Anak menjadi prioritas utama.
Ketika identitas korban kekerasan anak tersirat dalam berita, hal ini secara tidak langsung menambah beban mental yang sangat berat bagi mereka. Anak-anak yang seharusnya fokus pada pemulihan malah harus menghadapi tekanan sosial baru. Ini adalah alasan krusial mengapa privasi korban harus dijaga ketat.
Faisal sangat berharap Forum Pemred SMSI Provinsi Kaltim dapat terus mendorong pelatihan khusus bagi redaktur dan pemimpin redaksi. Pelatihan ini penting agar mereka lebih peka dan memahami seluk-beluk pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya adalah memastikan setiap berita mencerminkan Etika Pemberitaan Anak yang tinggi.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi dan Komitmen Media Siber
Menanggapi seruan Diskominfo, Ketua Forum Pemred SMSI Kaltim, Endro S. Efendi, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan media untuk berhati-hati. Peringatan ini khususnya berlaku saat menulis pemberitaan yang menyangkut anak di bawah umur. Komitmen terhadap Etika Pemberitaan Anak sudah menjadi bagian integral dari pedoman mereka.
Endro menambahkan bahwa pelatihan khusus terkait isu ini telah beberapa kali dilakukan. Forum Pemred SMSI Kaltim menggandeng berbagai pihak, termasuk Diskominfo, dalam upaya peningkatan kapasitas ini. Hasilnya, pemred dan redaktur media di Kaltim semakin memahami pentingnya pemberitaan yang ramah anak.
Senada dengan Endro, Sekretaris Forum Pemred SMSI Kaltim dan Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni, menegaskan komitmen serupa. Isu pemberitaan ramah anak dan perempuan telah menjadi agenda utama sejak awal pembentukan Forum Pemred SMSI Kaltim. Ini menunjukkan keseriusan dalam menerapkan Etika Pemberitaan Anak.
Advertisement
Yuni menekankan bahwa peningkatan kapasitas wartawan di bidang pemberitaan ramah anak, ramah perempuan, dan ramah korban kekerasan seksual adalah bagian dari agenda Forum Pemred. Komitmen ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kaltim. Media memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi tanpa mengorbankan martabat korban.
Advertisement
Program Pelatihan dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
Tri Wahyuni menambahkan bahwa media tetap memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada publik. Namun, tanggung jawab ini harus diemban tanpa mengorbankan martabat dan privasi korban. Kolaborasi lintas lembaga dan komunitas pers sangat diperlukan untuk menjaga prinsip Etika Pemberitaan Anak ini.
Forum Pemred Kaltim bahkan telah menyiapkan program khusus untuk melatih redaktur dan pemimpin redaksi. Program ini dirancang untuk meningkatkan kepekaan mereka dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya adalah memastikan setiap pemberitaan sesuai dengan standar etika yang berlaku.
Program pelatihan ini berlandaskan pedoman pemberitaan ramah anak dan perempuan yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers. Selain itu, pedoman dari lembaga terkait lainnya juga menjadi acuan utama. Ini menunjukkan upaya sistematis dalam memperkuat pemahaman dan praktik Etika Pemberitaan Anak di kalangan jurnalis.
Advertisement
Sumber: AntaraNews