Tabrak Truk Berhenti, Anggota Polres Pelalawan Meninggal

Anggota Polres Pelalawan Briptu Surya Saputra (27), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan raya, Kota Pekanbaru, Riau Selasa (22/1) sekitar pukul 06.10 Wib

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Tabrak Truk Berhenti, Anggota Polres Pelalawan Meninggal
Ilustrasi mayat. ©shutterstock.com

Anggota Polres Pelalawan Briptu Surya Saputra (27), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan raya, Kota Pekanbaru, Riau Selasa (22/1) sekitar pukul 06.10 Wib. Sepeda motor Scoopy hitam BM 3315 AAC yang dikendarai Surya menabrak mobil dump truk Fuso BM 8223 OU yang sedang terparkir di pinggir Jalan Pesantren.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena menderita luka di kepala dan kedua kakinya," ujar Kasat Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldi Aser kepada merdeka.com.

Dari keterangan saksi mata sopir truk, Nur Kholis (50), kecelakaan berawal ketika mobil yang dikendarainya berhenti di pinggir jalan untuk membantu memperbaiki kerusakan mobil rekannya sesama sopir dump truk.

Namun, tiba-tiba Briptu Surya datang melaju mengendarai sepeda motor Scoopy. Saat akan melintas di lokasi, motor yang dikendarai korban justru menabrak bagian belakang mobil dump truk milik Nur Kholis yang tengah terparkir.

"Jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan menunggu dijemput pihak keluarganya. Penyebab terjadinya kecelakaan masih kita selidiki," terang Rinaldo.

Rekomendasi