Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sopir Ambulans di Bali Jadi Tersangka

Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sopir Ambulans di Bali Jadi Tersangka Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mobil ambulans menabrak sepeda motor di Jalan Sunset Road, Kecamatan kuta, Kabupaten Badung, Bali. Akibat peristiwa tersebut, pemotor bernama Pandhu Wahyu Prayogi (28) meninggal dunia. Polisi menetapkan sopir ambulans bernama Wiwin Samsul Anwar (25) sebagai tersangka.

"Iya (ditetapkan tersangka) dan ditahan mulai hari ini," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).

Wiwin Samsul Anwar dijerat Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Dikenai Pasal 310, Ayat 4 yang menyebabkan orang meninggal dunia," ujar Sukadi.

Korban tercatat sebagai warga asal Jember, Jawa Timur. Korban mengendarai sepeda motor merek Honda Vario Nomor Polisi (Nopol) DK 4378 ABA.

"Korban luka pada kepala pecah dan meninggal dunia di TKP," tutur Ketut Sukadi.

Saat kejadian, mobil ambulans KIA Pregio nopol pelat merah DK 9751 P dikemudikan Wiwin Samsul Anwar yang sedang membawa jenazah.

Saat itu, mobil ambulans bergerak dari selatan ke utara dan pengendara sepeda motor bergerak dari barat ke timur. Setibanya di TKP, pengemudi ambulans menerobos lampu merah kemudian ditabrak oleh sepada motor korban yang berada di sisi lampu lalu lintas menyala hijau.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP