Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sylvi diperiksa korupsi masjid, Djarot sebut semua harus taat hukum

Sylvi diperiksa korupsi masjid, Djarot sebut semua harus taat hukum Sylviana Murni diperiksa Bareskrim. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Hari ini, Senin (30/1), Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat oleh Bareskrim Polri. Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang dilakukan kepolisian.

Pemeriksaan Sylviana sudah sesuai aturan, semua warga negara Indonesia harus taat pada hukum yang berlaku.

"Semua warga negara harus taat pada hukum ya. Saya apresiasi penegakan hukum baik polisi sama bu Sylvi," kata Djarot di Pasar Cikini, Kelurahan Pengangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Namun, Djarot enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan mantan wali kota Jakarta Pusat itu. "Jalani saja semuanya ya," tuturnya.

Untuk diketahui, Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016. Kemudian pada Senin (23/1), penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan mesjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai wali kota Jakarta Pusat.

Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Selama pemeriksaan berlangsung, penyidik Bareskrim menyoroti pembangunan masjid tersebut. "Saya ditanyakan tentang proses pembangunan masjid itu," kata Sylvi di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Sylvi mengakui mengetahui pembangunan Masjid Al Fauz. Namun selama pembangunan berlangsung, dirinya tengah mengikuti pendidikan Lemhanas.

"Pada 2010 itu, mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 29 September 2010 atau selama sembilan bulan, saya ditugaskan mengikuti pendidikan Lemhanas. Setelah itu, saya tidak kembali lagi menjadi wali kota tapi langsung diangkat menjadi asisten pemerintahan pada Oktober persis usai dari Lemhanas. Ini saya sampaikan apa adanya," jelasnya.

Soal pembangunan masjid itu sendiri, kata dia, sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejak dulu. Mulai dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sampai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Dengan demikian, Sylvi menyiratkan bahwa sebetulnya tidak ada persoalan dalam pembangunan masjid di Wali kota Jakarta Pusat.

"Sekali lagi, kalau kebijakan pembangunan masjid itu sudah sejak dulu, ya seingat saya mulai dari Pak Fauzi Bowo, sampai Pak Basuki memang berharap di tempat-tempat tertentu ada tempat peribadatan," ujar dia.

Terkait kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dalam pembangunan masjid itu, Sylvi tak ingin berkomentar. "Yang lebih bagus tanya sama penyidik," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP