Syarat Tidak Terpenuhi, Suhendar Mundur dari Jalur Perseorangan Pilkada Tangsel
Merdeka.com - Bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan, Suhendar mundur dari bursa Pilkada 2020. Bakal Calon perseorangan tersebut menyatakan mundur dan memilih jalur Partai Politik.
"Penegasan bahwa tidak meneruskan proses dukungan tanda tangan dan KTP, karena ada tiga alasan utama sampai akhirnya kami menyatakan tidak melanjutkan pengumpulan KTP dan dukungan," kata Suhendar, Rabu (12/2).
Dia melanjutkan alasan pertama, penghentian pengumpulan dukungan karena timnya masih memerlukan 20 ribu KTP dan tanda tangan dukungan. Sementara waktu pendaftaran hingga penutupan calon perseorangan tinggal beberapa hari.
Sementara sampai hari ini, sudah berhasil mengumpulkan 54.456 KTP dan dukungan warga Kota Tangsel.
"Karena penerimaan dan penutupan pendaftaran calon perseorang yang hanya beberapa hari, tidak mungkin kami lakukan pengumpulan KTP sebanyak 20 ribu sekian, jadi kami putuskan tidak melanjutkan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pendukung dan masyarakat Kota Tangsel," ucap dia.
Sementara pada sistem pencalonan (Silon), yang mewajibkan seluruh calon perseorangan meng-upload KTP dan tanda tangan pendukung sebanyak 71.143 tidak mungkin untuk bisa diselesaikan dalam waktu satu atau dua bulan.
"Kedua terkendala sistem silon, harus meng-upload KTP, hemat kami setiap KTP butuh 3 sampai 7 menit peng-upload-annya, maka menghabiskan 9 sampai 11 bulan untuk upload KTP saja. Maka catatan kami, kedepan sistem Silon harus lebih mensuport calon perseorangan. Dengan memberikan waktu yang lebih proporsional," terang dia.
Maka untuk itu lanjut Suhendar, dia memastikan akan menempuh jalur Partai Politik untuk bisa berjuang bagi masyarakat kota Tangsel.
"Kita sudah komunikasi dan akan terus membangun komunikasi. Kita siap dengan segala mekanisme, aturan dan ketentuan parpol, sekali lagi saya tidak akan pernah berhenti berjuang untuk masyarakat Tangsel," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaTegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024
Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaMasyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnya