Survei SMRC: 40 Persen Responden Tak Percaya Proses Kejagung Kelola Harta Sitaan
Merdeka.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan surve "Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan". Salah satu poin survei terkait proses pengelolaan aset atau harta sitaan yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Hasilnya, sikap warga terbelah dalam menilai cara Kejagung mengelola aset atau harta sitaan.
"Ada sekitar 39 persen warga yang sangat/cukup percaya bahwa pengelolaan aset atau harta sitaan oleh Kejaksaan Agung sudah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan ada 40 persen yang kurang/tidak percaya. Sisanya, sekitar 20 persen, tidak dapat memberikan penilaian," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam rilis paparan survei yang diterima, Kamis (19/8).
SMRC mengambil contoh pada dua kasus besar yang sedang ditangani Kejagung. Yakni kasus Asabri dan Jiwasraya.
Terkait kasus Asabri, sebanyak 29 persen responden pernah mendengar kasus itu. Dari data Responden yang tahu, 56 persen tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik.
"Sebanyak 32 persen yakin, dan tidak menjawab 11 persen," katanya.
Sedangkan untuk kasus Jiwasraya, 35 persen warga mengetahui kasus itu. Dari jumlah itu, sebanyak 60 persen, tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik.
"Yang yakin 28 persen, dan yang tidak menjawab 13 persen," ujar Deni.
Survei menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas
Baca SelengkapnyaSurvei dilakukan pada 4-11 Januari 2024 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan melalui teknik wawancara tatap muka
Baca SelengkapnyaMayoritas responden menyatakan puas atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Survei ini dilakukan sejak 20 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 dengan melibatkan 2.000 responden di Kota Parepare.
Baca SelengkapnyaNamun, layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI dilaksanakan pada 7 April hingga 9 April 2024
Baca SelengkapnyaLembaga survei sudah mengeluarkan hasil quick count Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaPenarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Baca SelengkapnyaHasilnya, TNI memperoleh angka 85,8 persen dan Presiden 77,1 persen.
Baca Selengkapnya