Survei Indikator: Setuju Aksi Dedi Mulyadi Tertibkan Objek Wisata Puncak hingga Hunian Bantaran
Lembaga Survei Indikator merilis hasil jajak pendapat terkait kepuasan publik di 100 hari kinerja gubernur-wakil gubernur se-Pulau Jawa. Survei dilakukan dengan cara tatap muka di enam provinsi sejak tanggal 12-19 Mei 2025.
Enam provinsi yang disurvei yakni Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.
Terkait Provinsi Jawa Barat, sejumlah kebijakan atau program digagas Gubernur Dedi Mulyadi. Salah satunya terkait penertiban bangunan di kawasan wisata Puncak, yang dianggap melanggar. Sebanyak 80,3% masyarakat tahu atau pernah dengar kebijakan tersebut. Tak hanya tahu, mereka juga sebagian besar setuju.
"69,8% setuju; 20,5% sangat setuju; 4,1 kurang setuju; 0,7 tidak setuju sama sekali; dan 4,9 tidak tahu," demikian dikutip merdeka.com, Rabu (28/5).
Tak hanya penertiban bangunan di kawasan wisata, masyarakat juga mendukung kebijakan Dedi Mulyadi menertibkan bangunan liar di bantaran sungai.
"24,0% sangat setuju; 70,3% setuju; 1,8% kurang setuju, 0,2% tidak setuju sama sekali; 3,7 tidak tahu atau tidak menjawab."
Survei ini melibatkan 500 responden dari Jakarta, 600 responden dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan 400 responden berasal dari Banten dan Yogyakarta.
Dengan metode wawancara tatap muka. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multi stage random sampling.
Sementara itu, tingkat kepercayaan atau margin of error survei ini berkisar antara 5% untuk 400 responden; 4,5% untuk 500 responden dan 4,1% untuk 600 responden.