Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Meledak, Dua Orang Terluka
Merdeka.com - Sumur minyak tradisional yang dikelola secara ilegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, kembali meledak dan terbakar. Dua orang warga dilaporkan jadi korban dari peristiwa tersebut.
Dua korban itu bernama Dedi Kurniawan (49) dan Zainudin (38). Keduanya merupakan warga di Kecamatan Ranto Peureulak.
Beruntung, dari kejadian tersebut keduanya tidak mengalami luka parah. Mereka cepat tertolong dan dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapat perawatan.
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman mengatakan, telah terjadi kembali ledakan di sumur minyak yang sepekan lalu juga terbakar dan menewaskan 3 orang itu. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Sabtu (19/3).
“Benar (kembali terjadi kebakaran). Tapi apinya tidak besar dan cepat dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran BPBD Aceh Timur,” katanya kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, sumur minyak ilegal di Desa Mata Ie, Ranto Peureulak, Aceh Timur, meledak hingga menyemburkan api setinggi 25 meter, pada Jumat malam (12/3) lalu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, sumur minyak itu diketahui milik warga bernama Yusri (37). Kejadian tersebut memakan tiga korban jiwa. Di antaranya, Safrizal (35), meninggal dunia saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Kemudian, korban kedua yakni Junaidi (34). Dia sempat dirawat intensif selama 3 hari paska kejadian di ruang ICU RSUDZA Banda Aceh.
Selang dua hari berikutnya, Baihaqi (25) juga meninggal dunia di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah menakut-nakuti maling dengan ular, hingga maling teriak histeris.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.
Baca SelengkapnyaMereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaSalah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca Selengkapnya