Sumbangan Penipuan Rp2 T Anak Akidi Tio Terungkap dari Data IT dan Analisis Intelijen

Selama proses penyelidikan, tim pertama menggunakan data teknologi informasi dan analisis intelijen. Sepekan bekerja, tim menemukan kejanggalan dan segera mengamankan tersangka Heriyanti dan Prof Hardi Darmawan.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Sumbangan Penipuan Rp2 T Anak Akidi Tio Terungkap dari Data IT dan Analisis Intelijen
Anak dan Dokter Keluarga Akidi Tio Diamankan Terkait Sumbangan Rp2 Triliun. ©2021 Merdeka.com

Terbongkarnya sumbangan atas nama almarhum Akidi Tio sebesar Rp2 triliun sebagai tindak pidana penipuan setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri membentuk dua tim khusus untuk mengungkapnya.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro mengungkapkan, dua tim khusus itu bertugas menyelidiki kebenaran asal usul sumbangan dan tim kedua bertujuan untuk penanganan sumbangan karena jumlahnya sangat besar. Kedua tim itu dibentuk setelah penyerahan sumbangan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel 26 Juli 2021.

"Semua tim langsung bergerak setelah dibentuk Kapolda Sumsel," ungkap Ratno, Senin (2/8).

Selama proses penyelidikan, tim pertama menggunakan data teknologi informasi dan analisis intelijen. Sepekan bekerja, tim menemukan kejanggalan dan segera mengamankan tersangka Heriyanti dan Prof Hardi Darmawan.

"Setelah yakin bahwa unsur pidana sudah terpenuhi, kita lakukan penindakan," kata dia.

Tersangka Heriyanti yang merupakan putri bungsu mendiang Akidi Tio diamankan di salah satu bank di Palembang siang. Tak lama kemudian disusul Prof Hardi Darmawan yang dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pemeriksaan.

"Tersangka Heriyanti akan kita kenakan UU Nomor 1 tahun 1946, di Pasal 15 dan Pasal 16. Ancamannya di atas 10 tahun karena telah membuat kegaduhan," tegasnya.

Rekomendasi