Suku Dinas Tamhut Jakarta Barat Tangani Ratusan Pohon Bermasalah Selama Februari 2026
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat sigap melakukan Penanganan Pohon Bermasalah Jakarta Barat, menindaklanjuti 460 laporan selama Februari 2026 demi keamanan warga.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah menunjukkan kinerja signifikan dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka berhasil menangani ratusan pohon bermasalah sepanjang bulan Februari 2026. Penanganan ini dilakukan di delapan kecamatan wilayah Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma, mengonfirmasi bahwa total 460 pohon telah ditangani. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi bahaya akibat pohon rimbun atau tumbang. Ini termasuk upaya pemangkasan, penebangan, dan evakuasi.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memastikan keselamatan warga. Warga juga didorong untuk aktif melaporkan pohon yang berpotensi menimbulkan masalah. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi JAKI.
Upaya Komprehensif Penanganan Pohon Bermasalah
Penanganan Pohon Bermasalah Jakarta Barat oleh Suku Dinas Tamhut mencakup berbagai metode. Hal ini disesuaikan dengan kondisi dan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh pohon tersebut. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan keamanan fasilitas umum.
Rincian penanganan menunjukkan adanya pemangkasan ringan pada 195 pohon, pemangkasan sedang pada 175 pohon, dan pemangkasan berat pada 72 pohon. Metode pemangkasan ini bertujuan mengurangi kerapatan dahan dan daun yang berpotensi membahayakan.
Selain itu, delapan pohon telah ditebang karena dinilai sangat berisiko atau mengganggu infrastruktur. Tiga pohon dilaporkan sempal, dan tujuh pohon tumbang juga berhasil dievakuasi dengan cepat. Keseluruhan tindakan ini menunjukkan kesigapan petugas di lapangan.
Tim dari tingkat kota didukung oleh Satuan Pelaksana (Satpel) di tiap kecamatan. Satpel ini memiliki Satuan Tugas (Satgas) atau "pasukan hijau" yang selalu siaga. Mereka siap merespons laporan dan melakukan evakuasi darurat terhadap pohon bermasalah.
Mekanisme Pelaporan Warga Melalui Aplikasi JAKI
Warga Jakarta Barat memiliki peran penting dalam Penanganan Pohon Bermasalah Jakarta Barat. Mereka dapat melaporkan pohon yang berpotensi menimbulkan masalah melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM). Sistem ini terintegrasi dalam aplikasi JAKI yang mudah diakses.
Proses pelaporan sangat sederhana dan dirancang untuk memudahkan pengguna. Pertama, warga hanya perlu mengunduh dan membuka aplikasi JAKI di perangkat seluler mereka. Kemudian, ketuk ikon kamera yang terletak di bagian bawah layar beranda.
Setelah itu, pengguna dapat memilih apakah laporan akan bersifat privat atau publik. Langkah selanjutnya adalah mengambil gambar objek yang ingin dilaporkan, dalam hal ini pohon bermasalah. Pemilihan kategori dan pengisian detail keterangan, termasuk lokasi secara akurat, menjadi krusial.
Setelah semua informasi terisi, laporan dapat dikirimkan dengan menekan tombol "kirim". Petugas Suku Dinas Tamhut akan segera menerima laporan tersebut. Mereka kemudian akan menindaklanjuti dengan penanganan yang diperlukan, memastikan masalah teratasi dengan cepat.
Sumber: AntaraNews