Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah 7 Jam Lebih Panji Gumilang Diperiksa soal Dugaan Penistaan Agama

Sudah 7 Jam Lebih Panji Gumilang Diperiksa soal Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim. ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/7). Pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama ini sudah berlangsung lebih dari 7 jam.

Panji Gumilang datang untuk dimintai keterangan di Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.40 WIB. Namun, belum ada statemen yang keluar dari pihak Panji kepada awak media.

Saat Panji Gumilang tiba, sempat terjadi kericuhan dan saling dorong antara pengawalnya dengan awak media. Pengawal yang agresif membuka jalan menyebabkan awak media jatuh dan terhimpit.

Sementara, Panji Gumilang hanya terlihat tersenyum dengan melambaikan tangan seraya menenangkan situasi saat itu. Dia akhirnya bisa masuk Gedung Bareskrim Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, proses gelar perkara Al Zaytun kemungkinan akan dilakukan setelah pemeriksaan Panji Gumilang selesai. "Lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau memang memungkinkan dengan keterangan," kata Djuhandhani kepada awak media.

Menurutnya, penentuan gelar perkara dalam kasus penistaan agama atas terlapor Panji. Dilakukan oleh jajarannya dengan hati-hati, dengan mengambil segala kesaksian yang dianggap kompeten.

"Tentu saja penyidik tidak akan grasak-grusuk, sembrono dalam menangani penyelidikan, kalau memang nanti memungkinkan segera digelar, hasilnya kita lihat besok," ujarnya.

Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan diputuskan naik ke penyidikan. Proses penetapan tersangka akan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sesuai ketentuan.

"Setelah itu kita gelarkan apakah itu memenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak," ujarnya.

Sekadar informasi, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP